Suarastra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana pada Kamis (05/12/2024) dan direncanakan berlangsung selama dua hari hingga 6 Desember 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, pada kegiatan ini, sebanyak 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Kukar telah hadir untuk mendukung kelancaran proses rekapitulasi.
“Hari ini seluruh PPK sudah lengkap. Proses sudah dibuka tadi pagi, dan saat ini kita sedang break untuk menyiapkan perangkat, termasuk alat bantu Sirekap,” terang Rudi.
Ia juga mengatakan, dalam rapat pleno tingkat kabupaten ini, hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur akan diteruskan ke KPU tingkat provinsi. Sedangkan, hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan Bupati akan diselesaikan di tingkat KPU Kukar.
“Setelah rapat pleno selesai, kita akan membacakan hasil rekapitulasi ini untuk ditetapkan sebagai perolehan suara resmi. Harapannya, semua proses berjalan lancar sesuai jadwal,” tambahnya.
Terakhir, kata dia, rapat pleno terbuka ini menjadi bagian penting dalam memastikan integritas dan transparansi proses Pemilu 2024 di Kukar, yang merupakan salah satu tahapan krusial sebelum pengumuman resmi hasil pemilihan.
(Oby)