Suarastra.com – Kerusakan turap di kawasan Taman Musik Tenggarong menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan kajian teknis menyeluruh untuk memastikan penyebab kerusakan sekaligus menentukan apakah struktur masih dapat diperbaiki atau harus dibongkar dan dibangun kembali.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Ahmad Yani bersama Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, meninjau langsung lokasi turap yang mengalami longsor, Selasa (03/11/26). Kerusakan diperkirakan mencapai sepanjang 50 meter, dengan pergeseran atau kemiringan struktur sekitar 50 sentimeter berdasarkan pengamatan awal Dinas PU.
Proyek pembangunan kawasan tersebut diketahui memiliki nilai sekitar Rp36,3 miliar, dengan biaya konsultansi mencapai sekitar Rp840 juta. Bangunan yang dibangun pada tahun 2025 itu kini membutuhkan evaluasi untuk memastikan penanganan sesuai kondisi konstruksi di lapangan.
Yani mengatakan, berdasarkan koordinasi awal dengan Dinas PU, belum ditemukan indikasi pelanggaran teknis dalam perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan. Namun, dugaan anomali struktur tanah dan sejumlah faktor lain masih perlu diteliti lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas PU Kukar, secara perencanaan maupun pelaksanaan, sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran teknis. Namun, diduga terdapat anomali pada struktur tanah yang turut memengaruhi kondisi bangunan,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi tanah, intensitas kendaraan yang melintas termasuk kendaraan berat, serta retakan pada bagian konstruksi lama perlu menjadi bahan evaluasi. Kondisi alam, seperti musim kemarau berkepanjangan dan perubahan karakteristik tanah, juga perlu diperhitungkan dalam kajian.
Menurutnya, kerusakan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena Taman Musik berada di pusat kota dan menjadi salah satu ruang publik sekaligus destinasi wisata Kukar.
“Karena lokasinya berada di tengah kota, kerusakan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami dari DPRD Kukar berharap agar turap tersebut segera diperbaiki,” kata Yani.
Tak hanya itu, politisi dari fraksi PDIP itu meminta Dinas PU menghitung secara cermat kebutuhan penanganan, baik melalui perbaikan struktur yang masih memungkinkan dipertahankan maupun penggantian dengan konstruksi baru.
Dirinya juga berharap, pihak perusahaan atau kontraktor yang mengerjakan proyek sebelumnya memiliki itikad baik untuk membantu proses perbaikan, meskipun masa pemeliharaan pekerjaan diperkirakan telah berakhir sekitar enam bulan lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan kalangan akademisi untuk mengkaji kondisi turap. Kajian tersebut ditargetkan berlangsung pada November ini dengan melibatkan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dan Universitas Mulawarman (Unmul).
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak akademisi guna melakukan kajian teknis secara menyeluruh. Hasil kajian dan rekomendasi akademisi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan,” jelas Wiyono.
Ia mengatakan, hasil kajian akan menentukan apakah struktur yang ada masih layak diperbaiki dan diperkuat atau perlu dibongkar untuk dibangun kembali. Pengukuran lebih lanjut juga diperlukan untuk memastikan tingkat pergeseran turap yang berdasarkan pengamatan awal diperkirakan mencapai sekitar 50 meter.
Wiyono menegaskan, pihaknya tidak ingin perbaikan hanya bersifat sementara sehingga kerusakan serupa kembali terjadi. Karena itu, kekuatan dan ketahanan konstruksi dalam jangka panjang menjadi pertimbangan utama sebelum menentukan metode penanganan maupun kebutuhan anggaran.
“Kami tidak ingin perbaikan dilakukan hanya untuk sementara, kemudian kerusakan serupa kembali terjadi. Karena itu, aspek kekuatan dan ketahanan konstruksi untuk jangka panjang harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Terkait anggaran, Wiyono menyebut pihaknya belum dapat memperkirakan kebutuhan biaya sebelum kajian selesai. Apabila diperlukan tambahan penguatan struktur atau pembangunan ulang, hal tersebut tentu akan memengaruhi besaran anggaran yang dibutuhkan.
Ia berharap, apabila memungkinkan, perbaikan dapat direalisasikan pada 2027. Menurutnya, Taman Musik merupakan salah satu ikon Kota Tenggarong yang perlu dijaga karena menjadi ruang publik dan bagian dari pengembangan pariwisata daerah.
“Pengembangan kawasan wisata dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang di sekitar lokasi,” tutup Wiyono.
(Hen/Mii)

