Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus memperkuat kualitas tata kelola data pemerintahan melalui peningkatan kapasitas aparatur. Upaya itu diwujudkan dengan keikutsertaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat dalam Bimbingan Teknis Pengolahan dan Analisis Data Statistik Sektoral serta Manajemen Risiko dan Keamanan Data di Hotel Horison Samarinda, Kamis (11/06/26).
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur tersebut menjadi bagian dari penguatan implementasi Satu Data Indonesia di daerah. Selain meningkatkan kualitas statistik sektoral, kegiatan ini juga membekali aparatur dengan pemahaman mengenai manajemen risiko dan perlindungan keamanan informasi.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Statistik dan Persandian (PKSP) Diskominfo Kutai Barat, Salkus, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur merupakan faktor penting dalam membangun tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pengelolaan data tidak berhenti pada proses pengumpulan informasi, tetapi harus melalui tahapan pengolahan, verifikasi, validasi, hingga pengamanan agar mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Pengelolaan data membutuhkan proses yang terstruktur mulai dari pengumpulan, pengolahan, verifikasi, hingga pengamanan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta menerima materi mengenai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), tata kelola data, penyusunan metadata, pengelolaan bukti dukung, hingga penerapan keamanan informasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
EPSS dijelaskan sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah. Karena itu, setiap data harus didukung proses dokumentasi, validasi, serta pengarsipan yang baik agar kualitasnya terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain kualitas data, aspek keamanan informasi juga menjadi perhatian utama. Dokumen digital, arsip, dan berbagai bukti pendukung perlu dikelola melalui sistem yang mampu menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Kukilo Argo Suryo, memaparkan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan penilaian Indeks KAMI sebagai langkah meningkatkan kematangan keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti pemanfaatan teknologi drone sebagai salah satu solusi dalam mendukung pengumpulan data dan pemetaan wilayah, khususnya di daerah dengan akses yang sulit. Namun, penggunaannya tetap harus memperhatikan aspek keamanan informasi, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Melalui peningkatan kapasitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap kualitas pengelolaan statistik sektoral semakin baik, sekaligus memperkuat budaya keamanan informasi di lingkungan pemerintahan,” ucap Kukilo
Penguatan kompetensi aparatur ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih efektif, transparan, dan akurat dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
(Adv/Fac/Mii)


