Suarastra.com – Keterbatasan jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah daerah mencari alternatif selain pembangunan menara base transceiver station (BTS). Salah satu opsi yang tengah dikaji ialah penggunaan internet satelit untuk menjangkau permukiman yang sulit terlayani jaringan konvensional.
Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Diskominfo PPU, Fitriani, mengatakan rencana pembangunan BTS untuk periode 2026–2028 masih menghadapi kendala regulasi dan efisiensi anggaran. Maka dari itu, pemerintah daerah pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) guna mencari solusi bagi wilayah yang belum memiliki akses jaringan memadai.
“Pembangunan BTS masih menghadapi kendala regulasi dan efisiensi anggaran. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi dan Bakti untuk mencari solusi bagi wilayah yang belum terlayani jaringan secara memadai,” ujar Fitriani, Senin (26/10/26).
Menurut dia, pembangunan BTS tetap menjadi salah satu pilihan untuk memperluas jangkauan telekomunikasi. Satu menara berpotensi digunakan oleh tiga hingga empat penyedia jaringan, bergantung pada kondisi wilayah, jumlah penduduk, dan kebutuhan layanan.
Namun, kondisi geografis serta persebaran rumah warga menjadi pertimbangan penting sebelum menentukan teknologi yang akan digunakan. Wilayah dengan permukiman terkonsentrasi dinilai lebih memungkinkan untuk dilayani melalui BTS, sedangkan kawasan dengan rumah penduduk yang berjauhan dapat mempertimbangkan penggunaan internet satelit.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian Diskominfo PPU ialah Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku. Permukiman di kawasan tersebut tersebar dari RT 1 hingga RT 4 dengan jarak antarlokasi yang cukup berjauhan, sehingga membutuhkan pendekatan berbeda dalam penyediaan akses internet.
Berdasarkan kondisi tersebut, Diskominfo PPU berencana mengkaji pengadaan perangkat Starlink untuk sembilan titik yang sebelumnya diusulkan dalam penanganan wilayah sulit sinyal.
“Penanganannya perlu disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah. Kami harus melihat kebutuhan di lapangan terlebih dahulu agar teknologi yang digunakan benar-benar sesuai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fitriani menyebut, berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, belum ada kejelasan mengenai aturan yang menjadi dasar pengalihan tanggung jawab penanganan infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut.
“Dalam audiensi sebelumnya, Bupati PPU turut menyoroti kondisi Mentawir yang masih membutuhkan dukungan internet, terutama untuk menunjang kegiatan pendidikan anak-anak sekolah,” katanya.
Terakhir, dia berharap, penanganan wilayah sulit sinyal dapat melibatkan pemerintah pusat, penyedia layanan telekomunikasi, serta pemerintah kecamatan dan desa atau kelurahan. Data mengenai kondisi jaringan dan persebaran penduduk akan menjadi dasar untuk menentukan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan setiap lokasi.
“Kami terus berupaya menentukan pendekatan yang tepat bagi setiap wilayah. Pembangunan BTS maupun pengadaan perangkat internet satelit masih memerlukan kajian dan dukungan anggaran sebelum dapat direalisasikan,” tutup Fitriani.
(Oby/Mii)

