Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mulai mempersiapkan diri menghadapi Penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI) Tahun 2026. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kubar, rapat koordinasi digelar untuk menyamakan langkah seluruh perangkat daerah dalam menghadapi sistem penilaian baru tersebut.
Rapat berlangsung di Ruang Diklat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, pada Selasa (21/07/26), dan menjadi momentum awal memperkuat komitmen lintas perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kubar, Nopandel. Ia menjelaskan, tahun 2026 menjadi masa transisi dari penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI).
Menurutnya, perubahan tersebut tidak sekadar mengganti nama maupun indikator, tetapi juga mengubah paradigma penilaian dari berorientasi pada dokumen dan keluaran program menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Perubahan ini menuntut kerja sama seluruh perangkat daerah. Kita harus terbuka dalam menyampaikan data dan bukti dukung agar hasil penilaian benar-benar mencerminkan kondisi riil pemerintahan digital di Kabupaten Kutai Barat,” ujar Nopandel.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memahami tanggung jawab masing-masing dan segera memenuhi indikator penilaian mengingat waktu pelaksanaan evaluasi yang cukup terbatas.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kutai Barat, Yuli Permata Mora, mengatakan penerapan PEMDI membawa perubahan mendasar dibandingkan sistem penilaian sebelumnya. Fokus evaluasi kini lebih diarahkan pada manfaat layanan digital bagi masyarakat, integrasi layanan antarperangkat daerah, penyederhanaan birokrasi, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan digital.
“Teknologi tidak cukup hanya modern atau sekadar memiliki aplikasi. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi itu benar-benar digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk masyarakat di wilayah pelosok,” jelas Yuli.
Ia mengungkapkan, berdasarkan simulasi awal masa transisi instrumen PEMDI, nilai Kabupaten Kutai Barat berpotensi turun dari indeks SPBE 2025 sebesar 2,6 dengan predikat Baik menjadi sekitar 1,8 apabila tidak segera dilakukan berbagai langkah perbaikan.
Karena itu, Yuli meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi bukti dukung terhadap tujuh aspek utama beserta 20 indikator pendukung dalam waktu koordinasi yang efektif sekitar tiga minggu.
Menurutnya, hasil PEMDI nantinya akan menjadi cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan digital di Kabupaten Kutai Barat. Kelemahan pada satu indikator saja dapat memengaruhi capaian pemerintah daerah secara keseluruhan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kutai Barat berharap seluruh perangkat daerah semakin solid dalam memenuhi indikator penilaian, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi, berbasis data, aman, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Adv/Fac/Mii)


