Suarastra.com – Banyaknya jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih diisi pelaksana tugas (Plt) menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas roda pemerintahan, terutama pada perangkat daerah yang memiliki fungsi strategis.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani meminta Pemerintah Kabupaten Kukar segera mempercepat proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang hingga kini masih kosong agar dipimpin pejabat definitif.
Menurutnya, keberadaan Plt hanya bersifat sementara sehingga tidak ideal apabila berlangsung dalam waktu lama, terlebih pada jabatan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap jalannya pemerintahan.
“Kita meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan secara definitif. Daerah ini tidak akan berjalan optimal jika masih banyak jabatan strategis yang diisi oleh Plt atau dirangkap,” ujarnya Yani, pada Senin (13/07/26).
Salah satu jabatan yang menjadi sorotan ialah Kepala Inspektorat Daerah. Hingga kini, posisi tersebut masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah.
Menurut Ahmad Yani, Inspektorat memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, jabatan tersebut dinilai harus segera diisi pejabat definitif.
“Secara khusus, kita meminta agar jabatan Kepala Inspektorat segera didefinitifkan. Posisi ini sangat strategis dalam melakukan evaluasi, pengawasan, dan tindak lanjut atas temuan BPK. Jika masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah, tentu pelaksanaannya tidak akan maksimal karena beban tugasnya terlalu banyak,” katanya.
Ia menilai percepatan pengisian jabatan kepala OPD menjadi langkah penting agar setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus dan optimal dalam menjalankan program pemerintah.
“Kita juga meminta Bupati mempercepat proses pendefinitifan seluruh jabatan Plt yang ada agar kinerja organisasi perangkat daerah lebih optimal,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kukar menargetkan sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini kosong dapat terisi pada akhir Juli 2026.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar masih melakukan pemetaan calon pejabat melalui Sistem Manajemen Talenta. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan diajukan kepada Bupati sebagai dasar penetapan pejabat definitif di masing-masing OPD.
(Oby/Mii)

