Suarastra.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan tetap menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di seluruh kecamatan. Tahun ini, jumlah sapi yang disiapkan dari pemerintah daerah tercatat sebanyak 72 ekor.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kukar, Fathul Alamin, mengatakan distribusi bantuan kurban menjadi agenda rutin yang terus dijaga setiap tahun, meski di tengah berbagai penyesuaian kondisi anggaran.
“Pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, tetap melaksanakan distribusi bantuan hewan kurban berupa sapi kepada masyarakat di seluruh kecamatan di Kukar,” ujar Fathul, pada Jumat (01/05/26).
Ia menjelaskan, penyaluran direncanakan dilakukan paling lambat tiga hari sebelum Hari Raya Iduladha agar pelaksanaan kurban di masyarakat dapat berjalan lancar.
“Distribusi kita targetkan paling lambat H-3 sebelum Iduladha,” jelasnya.
Selain bantuan dari pemerintah daerah, tahun ini juga akan ada dukungan dari pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia disebut akan kembali memberikan bantuan satu ekor sapi jenis limousin, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk bantuan dari presiden, saat ini masih dalam tahap survei penentuan lokasi penerima, apakah di masjid atau musala,” katanya.
Fathul juta bilang, akan tetapi untuk tahun ini jumlah bantuan kurban memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 lalu, bantuan sapi mencapai 150 ekor, sementara tahun ini hanya 72 ekor.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya agar distribusi dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kukar, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Walaupun jumlahnya berkurang, kami tetap berkomitmen agar penyalurannya merata,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga masih membuka ruang partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Baznas, perusahaan, maupun masyarakat yang ingin berkontribusi dalam program kurban tahun ini.
“Masyarakat atau pengurus masjid yang ingin mengusulkan bantuan juga dipersilakan menyampaikan kepada pemerintah daerah,” tutupnya.
(Oby/Mii)

