Suarastra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong agar pengelolaan jalur air Sungai Mahakam, yang selama ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, dapat dikembalikan ke daerah.
Dorongan ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yang menilai bahwa daerah memiliki kemampuan dan kesiapan untuk mengelola sendiri sumber daya perairan tersebut.
“Ya, tentu saja. DPRD melalui berbagai pembicaraan, baik yang disampaikan oleh pimpinan DPR maupun dalam rapat-rapat komisi, mendorong agar Provinsi Kalimantan Timur bisa ikut andil dalam pengelolaan perairan,” kata Firnadi kepada awak media, pada Kamis (29/5/2025).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, ada sejumlah fakta di lapangan yang menunjukkan perlunya evaluasi terhadap tata kelola yang saat ini sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat.
Salah satunya adalah terjadinya kelalaian dalam proses pelaksanaan di perairan serta tidak optimalnya pendapatan yang masuk ke kas provinsi dari sektor tersebut.
“Hal ini menunjukkan bahwa kita harus lebih perhatian dan mengambil peluang ini. Walaupun saat ini masih dikelola oleh pusat, tidak ada salahnya jika kita berbicara dengan pemerintah pusat bahwa daerah juga mampu mengelola,” tegasnya.
Ia menekankan, bahwa pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim, siap memenuhi syarat-syarat dari pusat, baik dalam hal pembagian hasil maupun kewajiban penyetoran.
“Intinya, kita siap dan mampu mengelola perairan sendiri. Karena itu, kita dorong pemerintah daerah untuk bisa mengambil alih pengelolaan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firnadi mengungkapkan bahwa upaya pengambilalihan pengelolaan perairan Mahakam ini mulai diarahkan pada aspek regulasi.
Menurutnya, pembahasan di internal DPRD, khususnya di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), telah mengarah pada pembuatan peraturan daerah yang dapat menjadi pijakan hukum dalam negosiasi dengan pemerintah pusat.
“Dalam beberapa pembahasan, rekan-rekan di Bapemperda sudah mulai membicarakan soal regulasinya,” terang Firnadi
(Mii)