Suarastra.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang belum memiliki hunian kini mendapat harapan baru untuk memiliki rumah melalui Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini tidak hanya ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Paser, Aji Mohd Tommy, menjelaskan bahwa Tapera dapat menjadi solusi pembiayaan rumah bagi ASN dan PPPK yang belum memiliki tempat tinggal.
Menurut data Dinas Perkimtan Paser, saat ini terdapat 100.027 kepala keluarga (KK), sedangkan jumlah rumah atau bangunan yang tersedia hanya mencapai 77.404 unit.
Adapun backlog rumah, atau kekurangan jumlah unit rumah yang belum terbangun, tercatat sebanyak 10.992 unit. Sementara itu, backlog penghunian mencapai 28.212 unit, yakni kondisi ketika kebutuhan masyarakat terhadap hunian melebihi jumlah rumah yang tersedia.
“Backlog ini menjadi tantangan besar. Kami berupaya menekannya melalui pembangunan rumah baru dan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Tommy, Rabu (30/4/2025).
Dinas Perkimtan Paser menargetkan pembangunan 4.700 unit rumah pada tahun ini. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang menyasar sekitar 25.000 warga berpenghasilan rendah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tommy usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Perdesaan di Jakarta bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah.
Pemerintah pusat sendiri tengah mendorong keberhasilan program pembangunan tiga juta rumah. Program tersebut bertujuan untuk menyediakan hunian layak, sehat, dan terjangkau, khususnya di wilayah perdesaan, pesisir, dan perkotaan, melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
(Caa)