Suarastra.com – Tiga oknum anggota Polresta Samarinda diduga melakukan pelanggaran prosedur karena tidak memeriksa barang titipan untuk tahanan, yang belakangan diketahui digunakan sebagai sarana penyelundupan narkoba. Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Polda Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya kelalaian dalam prosedur penjagaan tahanan oleh anggota yang bertugas.
“Memang benar, oknum personel tersebut tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam penjagaan tahanan. Padahal, salah satu SOP yang wajib dijalankan adalah pemeriksaan terhadap makanan atau barang bawaan dari keluarga, kerabat, maupun kenalan tahanan,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Dalam kasus ini, narkoba disembunyikan di bawah kotak makanan yang berhasil masuk tanpa melalui pemeriksaan. Beruntung, masih ada petugas jaga lain yang menjalankan tugas dengan integritas dan berhasil menemukan barang mencurigakan tersebut, lalu segera melaporkannya ke atasan.
“Barang bukti yang diselundupkan berupa tujuh paket. Karena ada anggota lain yang masih berintegritas, temuan itu langsung dilaporkan. Saat ini, oknum yang lalai telah ditempatkan secara khusus untuk menjalani proses pemeriksaan,” jelas Yuliyanto.
Oknum yang dimaksud mulai menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kaltim sejak 22 April 2025. Proses selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang dikumpulkan.
“Proses ini masih terus berjalan. Nantinya akan dilihat apakah pelanggaran tersebut masuk kategori disiplin, etik, atau pidana umum,” tambahnya.
Yuliyanto menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi penting terhadap personel jaga tahanan, khususnya dalam aspek kedisiplinan dan potensi terjadinya kolusi dengan tahanan.
“Integritas petugas harus terus diperbarui dan diingatkan. Bisa jadi ada yang sudah terlalu lama bertugas di pos yang sama, sehingga membuka celah kolusi. SOP-nya sudah ada, tapi sumber daya manusianya yang perlu kita evaluasi,” tegasnya.
Untuk saat ini, informasi yang diterima menyebutkan bahwa insiden tersebut baru ditemukan satu kali di bagian penjagaan tahanan Polresta Samarinda. Meski demikian, Polda Kaltim tak menutup kemungkinan kasus serupa bisa terjadi di unit lain apabila tidak ada penegakan hukum yang konsisten.
Polda Kaltim kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik yang dilakukan masyarakat maupun oknum internal kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk melakukan pembinaan sekaligus penindakan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Bahkan, tes urine terhadap tiga oknum yang diduga terlibat juga sudah dilakukan,” pungkasnya.
Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan dukungan guna memberantas penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh.
(Caa)