Suarastra.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pelatihan Ground Checking Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinsos Kukar, pada Kamis (27/02/2025) pukul 09:00 WITA.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di Kukar, pelatihan ini diikuti oleh 78 peserta dari 19 kecamatan, yang terdiri dari para pendamping PKH.
Plt. Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mengenalkan sekaligus membekali pendamping PKH terkait penggunaan DTSEN.
DTSEN sendiri merupakan hasil penggabungan beberapa basis data sebelumnya, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE.
“Dengan adanya DTSEN ini, tidak ada lagi tumpang tindih data. Seluruh data sosial ekonomi akan terintegrasi, sehingga kebijakan pemerintah ke depan lebih konvergen dan mengurangi bias,” ujar Yuliandris diruang kantornya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manfaat dari DTSEN sangat besar. Mulai dari mengarahkan kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran, membantu penyusunan strategi pengentasan kemiskinan yang terarah dan berkelanjutan, hingga mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DTSEN juga diharapkan mampu menyajikan profil sosial ekonomi penduduk secara lebih lengkap dan akurat, sehingga pengalokasian anggaran pembangunan bisa lebih efisien, efektif, dan akuntabel.
Yuliandris juga menambahkan, DTSEN merupakan amanat langsung dari Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, di mana seluruh program pembangunan dan penanggulangan kemiskinan mulai tahun ini wajib berbasis pada data tunggal tersebut.
“Selama ini, pemerintah menggunakan berbagai data seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk program penanggulangan kemiskinan. Namun, melalui DTSEN, semua data itu dilebur menjadi satu data tunggal yang akan digunakan dalam setiap kebijakan pembangunan maupun program perlindungan sosial,” jelasnya.
Dalam pelatihan ini, para pendamping PKH dilatih melakukan pemutakhiran data melalui ground checking (GC) DTSEN. Tugas mereka meliputi pengecekan langsung keberadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melengkapi variabel data yang menjadi dasar pemeringkatan, serta melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan atau sanggahan masyarakat terkait data penerima manfaat.
“Pelatihan ini menjadi titik tolak penting bagi kualitas data yang akan dihasilkan ke depan. Pendamping PKH harus turun langsung ke lapangan, melihat kondisi riil masyarakat, dan memastikan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan,” tegas Yuliandris.
Terakhir, Ia pun menyatakan, mulai tahun 2025 ini, DTKS dan P3KE tidak lagi digunakan, seluruh program sosial dan pembangunan berbasis sepenuhnya pada DTSEN.
“Proses verifikasi lapangan oleh pendamping PKH juga akan dilakukan secara berkala setiap bulan guna memastikan ketepatan data penerima bantuan sosial dan program pembangunan lainnya,” pungkasnya.
(ADV/Oby)