Suarastra.com – Ratusan kendaraan bermotor dan mobil yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Samarinda Seberang, terpaksa menghentikan perjalanan mereka pada Selasa (18/2/2025) sore. Para pengendara diwajibkan masuk ke dalam Batalyon Infanteri 611/Awang Long Kompi Senapan A untuk menjalani pemeriksaan dokumen kendaraan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang menunggak pajak kendaraan. Mereka diwajibkan membayar pajak di tempat atau langsung ke Kantor Samsat setelah mengisi surat pernyataan yang telah disiapkan petugas.
Selain itu, petugas juga mendapati beberapa siswa SMA yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ya, tadi ada beberapa siswa yang belum memiliki SIM dan masih di bawah umur. Kami meminta orang tua mereka untuk datang ke lokasi razia,” ujar Kanit Regident Satlantas Polresta Samarinda, AKP Fajar Hayyi Noviyanti.
Tak hanya persoalan pajak dan SIM, petugas juga menindak pengendara yang melanggar aturan keselamatan berkendara, seperti tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta memakai knalpot brong.
“Bagi pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara, kami berikan surat tilang untuk diproses sesuai prosedur,” tambah AKP Fajar.
Operasi razia ini berlangsung selama kurang lebih satu jam. Hasilnya, banyak pengendara yang diketahui menunggak pajak kendaraan. Mereka diberikan kesempatan untuk segera melunasi pajak yang tertunda.
“Bagi pengendara yang terjaring dan pajaknya mati, kami memberikan dua alternatif pembayaran. Bisa langsung membayar di tempat, atau jika tidak membawa uang, kami siapkan blanko surat pernyataan,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda Bapenda Kaltim, Bambang Erryanto.
Ia menjelaskan bahwa pengendara yang mengisi surat pernyataan diberikan waktu tujuh hari untuk melakukan pembayaran pajak di loket terdekat. Bambang juga menyoroti masih banyaknya kendaraan yang belum patuh terhadap kewajiban pajak.
“Kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor masih kurang. Karena itu, kegiatan ini tidak berhenti hanya hari ini saja. Kami akan terus melaksanakannya agar masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar pajak,” pungkasnya.
(Caa)