Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengadakan Forum Konsultasi Publik guna menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Dalam kegiatan ini, Pemkab turut mengundang berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk memberikan masukan terkait rencana pembangunan daerah.
Kepala Bappedalitbang Paser, Rusdian Nor, mengungkapkan bahwa pembangunan di Paser masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum optimal.
“Paser masih menempati peringkat ketujuh di Kalimantan Timur dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Selain itu, rata-rata lama sekolah di Paser juga berada di urutan ketujuh dari 10 kabupaten/kota,” ujar Rusdian pada Selasa (4/2/2025).
Selain SDM, Rusdian juga menyoroti sejumlah isu strategis, seperti tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi unggulan daerah, infrastruktur dan konektivitas, serta keberlanjutan lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa RKPD Kabupaten Paser 2026 mengusung tema
“Penguatan Pelayanan Publik dalam Rangka Landasan Transformasi sebagai Penggerak Ekonomi Agrikultur,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari visi pembangunan jangka menengah, Pemkab Paser menggagas program “Paser Tuntas” untuk lima tahun ke depan. Program ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang didukung oleh infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan ekonomi berbasis karakteristik kewilayahan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser, Romif Erwinadi, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, Pemkab telah menjalankan program “Paser Berbuah” di sembilan kecamatan. Hingga akhir 2024, program ini telah berhasil diterapkan di dua kecamatan, yakni Long Kali dan Kuaro.
“Alhamdulillah, program ini telah menunjukkan hasil di dua kecamatan. Namun, perlu dipahami bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada usia produksi pohon di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Romif menambahkan bahwa program ini merupakan salah satu hasil masukan dari Forum Konsultasi Publik, yang kemudian diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
(Caa)