Suarastra.com – PT Timah telah memanggil salah satu karyawatinya yang viral di media sosial akibat pernyataannya yang mengejek karyawan honorer pengguna BPJS Kesehatan.
Perusahaan menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan kekaryawanan yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Anggi menekankan bahwa seluruh karyawan PT Timah juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, yang sama dengan layanan yang diperoleh masyarakat umum.
“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum. Fasilitas dan layanan yang diterima juga tidak berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, PT Timah berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial, guna mencegah tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.
“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi dan melakukan perbaikan, khususnya dalam memberikan edukasi serta internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tambah Anggi.
Sebelumnya, video seorang perempuan yang diduga merupakan karyawan PT Timah viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia terdengar mengolok seorang pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju), saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” ujar perempuan tersebut dalam video yang beredar.
PT Timah menegaskan bahwa video tersebut tidak berhubungan dengan perusahaan dan tidak mencerminkan budaya kerja PT Timah. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu.
“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan rasa saling menghormati. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu akibat aktivitas media sosial salah satu karyawan,” tulis PT Timah dalam pernyataan resmi di akun Instagramnya.
PT Timah juga menegaskan bahwa fasilitas kesehatan bagi karyawannya tetap mengacu pada ketentuan BPJS Kesehatan yang berlaku, tanpa adanya perbedaan layanan berdasarkan status pekerjaan.
“Konten yang dibuat pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan bagi karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap diberikan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing, tanpa ada perbedaan,” tegasnya.
(Caa)