Suarastra.com – Banjir yang melanda Kota Samarinda beberapa waktu lalu masih disebabkan oleh permasalahan klasik, yaitu penyempitan alur Sungai Karang Mumus (SKM). Untuk mengatasi hal ini, diperlukan keseriusan pemerintah dalam melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh.
Kepala Seksi Sungai dan Pantai, Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Pera Kaltim, Fadly Kasim, mengungkapkan bahwa pihaknya rutin memantau tinggi muka air (TMA) SKM saat terjadi banjir. Dari hasil pemantauan di sekitar Jembatan PM Noor, ditemukan adanya penyempitan badan sungai yang cukup signifikan.
“Penyempitan terjadi sekitar 10 meter di bagian hulu jembatan dan 20-30 meter di bagian hilir. Kondisi ini menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir,” ujar Fadly, Jumat (31/1/2025).
Ia menambahkan bahwa sejak 2019, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan normalisasi SKM secara rutin, dengan progres mencapai 94 persen hingga akhir 2024. Namun, beberapa titik kritis, termasuk di sekitar Jembatan PM Noor, masih belum tersentuh.
“Kami merekomendasikan pelebaran sungai di titik-titik yang sempit, terutama di sekitar Jembatan PM Noor. Lebar ideal SKM seharusnya sekitar 40 meter,” jelasnya.
Fadly juga menyebut bahwa beberapa segmen sungai masih belum sesuai dengan desain ideal, terutama akibat keberadaan rumah-rumah di bantaran sungai yang belum dibebaskan. Untuk penanganan banjir jangka panjang, Pemerintah Kota Samarinda berencana meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dan Dinas PUPR Kaltim.
“Dengan adanya MoU ini, kita bisa lebih fokus dalam penanganan banjir, mulai dari perencanaan hingga penganggaran,” ujar Andi Harun dalam rilis yang disampaikan di Balai Kota, Kamis (31/1/2025).
Agenda tersebut dihadiri oleh tim BWS Kalimantan IV, Bidang SDA PUPR Pera Kaltim, DPUPR, dan BPBD Samarinda.
Grafik Normalisasi SKM Periode 2019-2024 – Segmen yang Belum Sesuai :
1. Jembatan Kehewanan – Lambung Mangkurat: 590,3 meter
2.Jembatan Agus Salim (JB) – Perniagaan: 600 meter
3. Jembatan Ruhui Rahayu – Gelatik: 1.134 meter
4. Jembatan Gelatik – PM Noor: 2.323,1 meter
5. Jembatan PM Noor – Griya Mukti: 1.206,8 meter (50 meter belum tersentuh)
Sumber: Bidang SDA DPUPR Pera Kaltim