Suarastra.com – Personel Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipimpin oleh AKBP Temmy Toni melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Kamis (16/01/25). Tim tersebut bertolak dari Balikpapan untuk menjalankan operasi.
Dalam kegiatan ini, puluhan karyawan PT RMB beserta sejumlah pekerja dari sub-kontraktor dikumpulkan guna menjalani tes urine.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada yang terindikasi positif. Ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Kukar,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara maksimal guna menciptakan wilayah bebas narkoba, khususnya di Kukar.
“Langkah ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selama operasi berlangsung, kegiatan berjalan lancar dan aman dengan tetap mengedepankan profesionalisme di setiap tahapannya.
“Kami berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba demi mewujudkan masyarakat yang aman dan sehat,” pungkas Yuliyanto.
(Caa)