Suarastra.com – Polda Kalimantan Timur mengevaluasi peningkatan jumlah kejahatan sepanjang tahun 2024 dan menetapkan langkah-langkah preventif untuk mengurangi kasus serupa di tahun 2025.
Upaya tersebut meliputi patroli intensif serta respon cepat terhadap laporan masyarakat. Selain itu, pengawasan ketat terhadap personel menjadi prioritas guna menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Sabilul Alif, menegaskan pentingnya evaluasi kinerja dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin meningkat pada tahun 2025. Berdasarkan data, terjadi kenaikan 566 kasus kejahatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan kejahatan, khususnya kejahatan konvensional, menjadi fokus kami. Targetnya adalah meminimalkan kejadian serupa melalui langkah preventif pada tahun 2025,” ujar Brigjen Sabilul dalam apel personel yang digelar pada Senin (6/1/25).
Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah peningkatan intensitas dan kualitas patroli di masyarakat. Brigjen Sabilul menekankan bahwa patroli harus melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat, tidak hanya sekadar melintas di wilayah tertentu.
“Patroli harus menjadi momen komunikasi langsung dengan masyarakat untuk mencegah potensi kejahatan,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti pentingnya respon cepat terhadap laporan masyarakat serta kesiapan personel dalam menghadapi situasi darurat.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota, jika ada laporan dari masyarakat, segera hadir di lokasi. Jangan menunggu lama. Apabila memerlukan dukungan tambahan, segera laporkan kepada pimpinan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Sabilul juga membahas sejumlah kasus menonjol, termasuk penyalahgunaan senjata api dan pelanggaran disiplin oleh oknum polisi.
Untuk menjaga integritas, pengawasan ketat terhadap personel yang memegang senjata api serta pengujian narkoba akan menjadi fokus utama.
“Kita tidak boleh mencederai citra positif Polri yang sedang kita bangun. Konsekuensinya jelas, pelanggar akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tutup Brigjen Sabilul.
(Caa)