Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan akan mengikuti kebijakan nasional terkait kenaikan gaji guru yang diinisiasi pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia, termasuk di Kukar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan tersebut selama sesuai dengan aturan dan arahan yang ditetapkan.
“Sepanjang itu merupakan kebijakan nasional, kami akan mengikuti aturan yang diterapkan di tingkat lokal. Kita tunggu kebijakan lanjutan,” ujar Edi.
Langkah ini sejalan dengan penyampaian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mukti, bahwa kenaikan gaji guru merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup tenaga pendidik. Kebijakan ini rencananya akan diumumkan pada 2025 oleh Prabowo Subianto.
Bupati Edi juga mengingatkan bahwa kesejahteraan guru perlu diiringi dengan peningkatan kualitas mereka sebagai pendidik. Hal ini penting untuk mencetak generasi muda yang cerdas dan berintelektual tinggi.
Pemkab Kukar sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk mendukung kesejahteraan dan pengembangan kualitas guru melalui berbagai program, termasuk Beasiswa Kukar Idaman. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapabilitas guru sekaligus memberikan dukungan kepada mahasiswa calon guru agar dapat menjadi generasi pendidik yang handal.
“Kami terus menekankan bahwa kinerja yang baik akan diikuti oleh kesejahteraan yang baik. Intinya semua berproses, dan kita tunggu kebijakan nasional yang akan datang,” pungkas Edi.
(Lii)