Suarastra.com – Idealisme pemuda tidak hanya diuji ketika berhadapan dengan ketidakadilan, tetapi juga saat harus menentukan sikap di tengah tarik-menarik kepentingan dan kekuasaan. Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Diskusi Sumpah Pemuda yang digelar Aliansi DEMA-PTKIN Seluruh Indonesia Wilayah Kalimantan di Smore Coffee, Rabu (28/10/26).
Mengusung tema “Refleksi Kepemudaan dalam Menakar Idealisme Pemuda: Antara Gagasan Perubahan dan Realitas Perjuangan”, forum ini menjadi ruang bagi mahasiswa, aktivis organisasi, dan kalangan akademisi untuk menguji kembali peran intelektual dalam kehidupan sosial dan politik.
Diskusi yang dikoordinasikan Koordinator Wilayah DEMA-PTKIN Kalimantan, Andriyan Dwi Saputra, menghadirkan empat pemantik, yakni Zukhrizal Irbhani, Ketua PC PMII Samarinda; Himawan Aditya, Presiden Mahasiswa; M. Reza Fahlevi, Ketua CMI Kabupaten Kutai Kartanegara; serta Sabrian Ariq A., Gubernur FUAD UINSI. Akademisi UINSI, Dr. M. Fajri, M.Pd., turut memberikan perspektif akademik, dengan Muhammad Rafi’i bertindak sebagai moderator.
Salah satu pendekatan yang digunakan dalam forum tersebut ialah dialektika Hegel, yang mempertemukan gagasan, kritik, dan pertentangan argumentasi untuk membangun pemahaman yang lebih utuh. Melalui pendekatan ini, peserta tidak hanya menyampaikan pandangan, tetapi juga menguji konsistensi pemikiran ketika berhadapan dengan realitas sosial.
Dalam konteks gerakan kepemudaan, idealisme dipandang tidak cukup berhenti sebagai keyakinan personal. Gagasan perubahan perlu diuji melalui persoalan nyata, konsekuensi dari pilihan politik, serta kemampuan menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Perbedaan pandangan pun ditempatkan sebagai bagian dari proses intelektual, bukan penghalang dialog. Dari pertukaran argumentasi tersebut, muncul pertanyaan mengenai bagaimana kaum intelektual dapat mempertahankan independensi sekaligus memastikan pengetahuannya memiliki dampak nyata.
Dua wajah intelektual di hadapan kekuasaan
Pembahasan kemudian mengarah pada dua kecenderungan yang menjadi tantangan bagi kaum intelektual, yakni intelektual menara gading dan intelektual pemuja kuasa.
Intelektual menara gading menggambarkan posisi ketika seseorang menjaga jarak dari kekuasaan, tetapi gagasannya berisiko berhenti pada tataran teori tanpa diterjemahkan menjadi solusi konkret. Sementara itu, intelektual pemuja kuasa menggambarkan keadaan ketika kedekatan dengan lingkaran birokrasi berpotensi melemahkan independensi dan keberanian untuk mengkritik.
Kedua gambaran tersebut memperlihatkan bahwa posisi di luar maupun di dalam pemerintahan sama-sama memiliki tantangan. Menjaga jarak dari kekuasaan tidak otomatis membuat gagasan berdampak, sedangkan keterlibatan dalam pemerintahan tidak selalu berarti seseorang kehilangan idealisme.
Persoalan mendasarnya terletak pada kemampuan mempertahankan kebebasan berpikir sekaligus memastikan pengetahuan dapat digunakan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
Dalam pembahasan ini, pemikiran Prof. Cornelis Lay, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), turut menjadi referensi untuk melihat hubungan antara intelektual, demokrasi, dan kekuasaan. Peran intelektual dalam ruang publik menjadi penting, terutama ketika pengetahuan dibutuhkan untuk memengaruhi kebijakan tanpa kehilangan fungsi kritisnya.
Kemitraan kritis tanpa kehilangan independensi
Forum tersebut juga mengangkat pertanyaan mengenai apakah seorang intelektual harus selalu berada di luar pemerintahan agar dapat bersikap kritis.
Salah satu pendekatan yang dibahas ialah membangun hubungan antara kekuasaan dan kemanusiaan. Keterlibatan dalam birokrasi dapat menjadi ruang untuk memperjuangkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, selama kekuasaan tidak ditempatkan sebagai tujuan akhir.
Pendekatan lainnya adalah kemitraan kritis (critical partnership), yakni kerja sama dengan pemerintah melalui penelitian, data, analisis, dan rekomendasi berbasis pengetahuan. Dalam kerangka ini, dukungan terhadap pemerintah tidak berarti menerima seluruh kebijakan tanpa evaluasi.
Intelektual tetap memiliki tanggung jawab untuk menguji keputusan, menyampaikan kritik berdasarkan fakta, dan menawarkan alternatif yang lebih baik. Pengetahuan berfungsi sebagai instrumen evaluasi agar kebijakan tidak semata-mata mengikuti kepentingan politik jangka pendek.
Karena itu, forum turut menyoroti risiko sikap asal bapak senang (ABS), pembenaran tanpa evaluasi, serta kecenderungan mengabaikan persoalan masyarakat demi mempertahankan kedekatan dengan kekuasaan.
Independensi intelektual, dengan demikian, tidak semata-mata ditentukan oleh posisi seseorang, melainkan oleh keberaniannya mempertahankan prinsip dan tanggung jawab moral ketika menghadapi kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan publik.
Idealisme perlu diterjemahkan menjadi kerja nyata
Perbincangan berikutnya menempatkan idealisme sebagai sesuatu yang perlu memiliki tujuan dan arah perjuangan yang jelas. Sikap menolak keadaan yang dianggap tidak adil merupakan salah satu bentuk respons kritis, tetapi perubahan membutuhkan lebih dari sekadar penolakan.
Gerakan pemuda perlu menjawab persoalan mendasar mengenai perubahan yang ingin diwujudkan, pihak yang akan merasakan manfaatnya, serta cara memastikan perjuangan tetap sejalan dengan nilai yang diyakini.
Tanpa tujuan yang terukur, idealisme berisiko menjadi slogan atau identitas gerakan semata. Sebaliknya, idealisme yang disertai kapasitas intelektual, pemahaman terhadap persoalan masyarakat, dan kemampuan menyusun alternatif dapat menjadi dasar bagi perubahan yang lebih konkret.
Bagi mahasiswa, hal tersebut menuntut gerakan kepemudaan untuk tidak berhenti pada kritik. Penguatan pengetahuan, konsistensi sikap, dan kemampuan menawarkan penyelesaian masalah menjadi bagian penting dari tanggung jawab sosial mereka.
Cinta, dendam, dan obsesi sebagai energi perjuangan
Salah satu gagasan yang mengemuka disampaikan Zukhrizal Irbhani, Ketua PC PMII Samarinda. Ia mengajukan pertanyaan mengenai hubungan antara kemandirian ekonomi dan keberanian melawan ketidakadilan, termasuk apakah seseorang harus merdeka secara ekonomi terlebih dahulu sebelum mampu memperjuangkan perubahan.
Dalam pandangannya, keberanian tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan sumber daya material. Ia mengangkat tiga energi yang dapat menggerakkan perjuangan, yakni cinta, dendam, dan obsesi.
Cinta dapat menjadi dorongan untuk memperjuangkan masyarakat, lingkungan, dan nilai-nilai yang dianggap penting. Kepedulian tersebut melahirkan keinginan untuk menjaga sesuatu yang berharga sekaligus memperbaiki keadaan.
Dendam, dalam konteks pemikiran tersebut, dapat dimaknai sebagai ingatan atas pengalaman ketidakadilan yang mendorong seseorang memperjuangkan perubahan. Namun, energi itu perlu diarahkan secara konstruktif agar tidak berubah menjadi kebencian personal atau tindakan yang mengabaikan prinsip keadilan.
Sementara itu, obsesi menggambarkan keteguhan dalam mengejar tujuan perjuangan. Dorongan tersebut dapat menjaga konsistensi seseorang untuk terus belajar, bergerak, dan mencari jalan keluar meskipun perubahan membutuhkan waktu panjang.
Ketiganya menunjukkan bahwa perjuangan dapat berangkat dari nilai, pengalaman, dan keteguhan pribadi. Meski demikian, energi tersebut tetap membutuhkan strategi, kesadaran kritis, dan tanggung jawab agar keberanian tidak kehilangan arah.
Sumpah Pemuda sebagai ujian keberpihakan
Refleksi yang berkembang dalam diskusi tersebut menempatkan Sumpah Pemuda bukan sekadar sebagai peristiwa sejarah yang diperingati setiap tahun, melainkan sebagai pengingat tentang tanggung jawab generasi muda dalam menghadapi persoalan bangsa.
Mahasiswa dan kaum intelektual dihadapkan pada pilihan untuk menjaga jarak dari kekuasaan, terlibat dalam pemerintahan, atau membangun kemitraan kritis. Setiap pilihan memiliki konsekuensi dan menuntut konsistensi antara pemikiran, tindakan, serta tanggung jawab terhadap masyarakat.
Hal yang menentukan bukan semata-mata posisi seseorang terhadap kekuasaan, melainkan kemampuannya menjaga independensi, menguji kebijakan secara objektif, dan memperjuangkan kepentingan publik.
Melalui Diskusi Sumpah Pemuda ini, Aliansi DEMA-PTKIN Seluruh Indonesia Wilayah Kalimantan berupaya membuka ruang dialog yang mempertemukan pengalaman gerakan, pemikiran akademik, dan realitas sosial-politik.
Pada akhirnya, idealisme tidak hanya diukur dari keberanian menentang kekuasaan ataupun kedekatan dengan pusat pengambilan keputusan. Idealisme diuji melalui konsistensi prinsip, kualitas gagasan, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Sebab, tantangan pemuda bukan hanya berani berbicara tentang perubahan, tetapi juga memastikan perjuangan tersebut tetap berpihak kepada manusia ketika berhadapan dengan kepentingan dan kekuasaan.
(*)

