Suarastra.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan rapat pada Senin (14/8/2023) lalu untuk membahas perubahan ketiga Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Ahmad Yani, dan dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakilan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Salah satu agenda penting yang dibahas adalah rencana pemisahan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
Rencana ini mendapat dukungan dari Budayawan Kukar, Awang Rifani, yang menilai pemisahan struktur dinas dapat meningkatkan perhatian terhadap kebudayaan, terutama dalam hal penganggaran.
“Dengan struktur yang terpisah, penganggaran untuk kegiatan kebudayaan bisa lebih optimal,” ujarnya pada Selasa (22/8/2023).
Awang menyoroti bahwa selama ini kebudayaan sering kali kurang mendapat perhatian. “Beberapa tahun lalu, bidang kebudayaan seperti dianaktirikan, dengan sangat sedikit kegiatan yang dilakukan,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa alokasi anggaran untuk kebudayaan mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya, termasuk pemeliharaan cagar budaya.
Selain itu, Awang menekankan pentingnya mendorong pelaku seni budaya serta menjalankan berbagai program wajib di bidang kebudayaan yang membutuhkan dukungan anggaran maksimal.
“Memang hasilnya tidak terlihat langsung, tetapi kerja-kerja di bidang kebudayaan memiliki dampak jangka panjang,” tegasnya.
Ia berharap pemisahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera terealisasi agar pegawai yang menangani kebudayaan lebih fokus.
“Jika OPD-nya berdiri sendiri, maka perhatian terhadap kebudayaan akan lebih terarah,” tuturnya.
Menurut Awang, kebudayaan di Kukar harus menjadi ikon dan memiliki ciri khas tersendiri.
“Kebudayaan di Kukar harus maju dan berkembang karena jantungnya budaya di Kaltim ada di sini. Jika Kukar tidak berkembang, sulit untuk memberikan efek positif bagi daerah lain,” pungkasnya.
(Caa)