Suarastra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dijadwalkan segera melaksanakan reses kedua pada 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kukar, Lukman.
Ia mengatakan, jadwal reses masih dikoordinasikan dengan tahapan penetapan anggaran daerah. Anggaran murni 2027 diperkirakan dapat ditetapkan pada akhir Oktober atau November mendatang.
“Kemungkinan akhir Oktober atau November sudah bisa kita tetapkan. Di situlah nanti kita kaitkan dengan jadwal reses anggota DPRD karena kegiatan itu memang penting,” ujarnya saat diwawancarai awak media, pada Sabtu (24/10/26).
Ia menjelaskan, reses merupakan salah satu agenda anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di dapil masing-masing. Dalam satu tahun, kegiatan tersebut dijadwalkan sebanyak tiga kali.
Melalui reses kedua ini, anggota dewan memiliki kesempatan untuk mengetahui kebutuhan dan usulan warga. Aspirasi yang terkumpul selanjutnya dapat menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan daerah pada tahun berikutnya.
Tak hanya itu, Lukman menuturkan, pelaksanaan reses masih bergantung pada kesesuaian jadwal dan kesiapan anggaran. Apabila belum dapat dilaksanakan pada akhir Oktober, kegiatan tersebut kemungkinan digelar pada awal November 2026.
“Ini sudah reses yang kedua. Kita lihat kesesuaian dan ketersediaan anggaran. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober atau minggu pertama November,” katanya.
Terakhir, Ia menambahkan, jadwal reses perlu diselaraskan dengan proses penganggaran agar seluruh agenda anggota DPRD dapat berjalan sesuai rencana. Karena itu, waktu pelaksanaan masih menunggu perkembangan penetapan anggaran murni 2027.
“Kalau tidak akhir Oktober, berarti awal November. Kita menyesuaikan karena anggaran murni 2027 masih berproses dan penetapannya nanti pada November,” tutup Lukman.
(Hen/Mii)

