Suarastra.com – Kursi Menteri Keuangan Republik Indonesia kembali berganti. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029, pada Senin (14/09/26).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menduduki posisi Menteri Keuangan.
Pengangkatan Suahasil tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024–2029.
Setelah ditetapkan sebagai Menkeu, Suahasil menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Sebelum sumpah dimulai, Prabowo menanyakan agama yang dianut Suahasil. Ia menyatakan beragama Kristen Protestan dan bersedia mengucapkan janji menurut agamanya.
Presiden kemudian membimbing Suahasil mengucapkan sumpah jabatan.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
Dalam sumpah tersebut, Suahasil juga berjanji menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kiranya Tuhan menolong saya.”
Usai pengambilan sumpah, Suahasil menandatangani dokumen pelantikan sebagai Menteri Keuangan.
Suahasil bukan orang baru dalam pengelolaan keuangan negara. Sebelum menduduki kursi Menteri Keuangan, ia merupakan Wakil Menteri Keuangan dan telah berada di lingkungan Kementerian Keuangan selama bertahun-tahun.
Ia pertama kali dipercaya sebagai Wakil Menteri Keuangan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2019. Ketika Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih pada 2024, posisi tersebut kembali dipercayakan kepadanya.
Kini, pengalaman tersebut membawanya ke posisi tertinggi di Kementerian Keuangan.
Setelah dilantik, Suahasil menyampaikan salah satu arahan utama Presiden Prabowo adalah menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.
“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut.”
Menurut Suahasil, APBN tidak hanya harus sehat, tetapi juga harus dapat dipercaya dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Sebagai informasi, sebelum memasuki dunia pemerintahan, Suahasil dikenal sebagai akademisi di bidang ekonomi.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar S1 Ekonomi pada 1994. Pendidikan kemudian dilanjutkan ke Cornell University, Amerika Serikat, hingga memperoleh gelar master pada 1997.
Pendidikan akademiknya berlanjut di University of Illinois at Urbana-Champaign. Pada 2003, ia menyelesaikan pendidikan doktoral di bidang ekonomi.
Kariernya sebagai akademisi dimulai pada 1999 sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Sepuluh tahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi UI.
Di lingkungan kampus, Suahasil pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi, termasuk Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi, Kepala Lembaga Demografi, serta Ketua Departemen Ilmu Ekonomi.
Pengalamannya kemudian berkembang ke ranah kebijakan publik dan fiskal.
Suahasil pernah terlibat dalam Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal, Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah, hingga Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Kariernya di Kementerian Keuangan semakin kuat setelah ia ditetapkan sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2016.
Tiga tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Wakil Menteri Keuangan. Jabatan tersebut kembali diembannya pada era pemerintahan Prabowo hingga akhirnya dilantik sebagai Menteri Keuangan.
Kini, Suahasil menghadapi tanggung jawab yang lebih besar sebagai pengendali kebijakan fiskal Indonesia.
Pergantian tersebut sekaligus menempatkan sosok yang telah lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pengelolaan APBN hingga akhir masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.
(Oby/Mii)

