Suarastra.com – Malam di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), berujung maut. Dua warga, I dan L, menjadi korban kekerasan secara bersama-sama pada 5 Agustus 2026. I meninggal dunia, sementara L mengalami luka berat.
Kasus yang semula disebut-sebut sebagai kecelakaan lalu lintas itu akhirnya terungkap sebagai dugaan pengeroyokan. Polisi kini telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengungkap kronologi tersebut dalam rilis di Ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar, Senin (10/08/26).
Menurut Khairul, peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 Wita ketika sejumlah tersangka berkumpul di sebuah warung makan di Jalan Poros PU, Desa Bila Talang.
Sekitar satu jam kemudian, L dan I melintas di depan warung menggunakan dua sepeda motor. Salah satunya Yamaha WR berwarna biru dengan knalpot brong, sedangkan satu lainnya Honda Win.
Kedua korban disebut beberapa kali melintas di depan warung. Bahkan, mereka sempat berhenti di lokasi yang saat itu menjadi tempat berkumpul para tersangka.
Situasi mulai memanas setelah sejumlah orang di warung merasa terganggu dengan perilaku kedua korban yang dinilai ugal-ugalan.
Polisi juga menyebut para tersangka menduga kedua korban berada di bawah pengaruh minuman keras.
Persoalan kemudian semakin memanas ketika salah satu tersangka berinisial MF hendak pulang dari warung. Dalam perjalanan, MF disebut diadang oleh L dan I.
MF kemudian kembali ke warung dan mengajak AP untuk mendatangi kedua korban.
Setelah kembali ke lokasi, terjadi pemukulan terhadap L. Rekan-rekan tersangka yang sebelumnya berada di warung kemudian ikut menyusul.
Dari situlah pengeroyokan terhadap L dan I terjadi.
“Motif tersangka melakukan perbuatan pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka dan mengakibatkan meninggalnya orang, yaitu mendengar rekannya MF diadang oleh kedua korban yang dianggap dalam pengaruh minuman keras pada saat pulang ke rumah,” kata Khairul.
Usai kejadian, kedua korban dibawa ke puskesmas. Namun, nyawa I tidak tertolong. Sementara L mengalami luka-luka.
Kasus Berlanjut ke Aksi Pembakaran
Kematian I kemudian memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Pada Sabtu (08/08/26), sekelompok warga mendatangi sejumlah lokasi yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya warung makan tempat para tersangka berkumpul sebelum pengeroyokan.
Warung tersebut kemudian dibakar. Aksi massa itu juga terekam dalam video dan beredar di media sosial.
Masyarakat mendesak kepolisian segera memberikan kejelasan terkait kematian I dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kepolisian kemudian melakukan pendalaman.
Hasil olah tempat kejadian perkara sebelumnya tidak menemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada kecelakaan lalu lintas sebagai penyebab kematian I.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi justru mengarahkan penyidik pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Perkara kemudian dikembangkan bersama Polsek Tabang, Satreskrim Polres Kukar, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.
Pada Minggu (09/08/26), tim gabungan bergerak mengejar para terduga pelaku.
Sembilan orang akhirnya diamankan dari tiga wilayah berbeda.
Tiga orang, yakni AP, MF, dan AFA, diamankan di Samarinda. Empat lainnya, HM, JAP, P dan F yang masih di bawah umur, diamankan di Kecamatan Tabang.
Sementara MA dan ANM diamankan di Kecamatan Tenggarong.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana yang diterapkan paling lama 12 tahun penjara.
Polisi Minta Warga Menahan Diri
Pengungkapan kasus ini sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di Tabang, mulai dari pengeroyokan pada 5 Agustus hingga aksi pembakaran tiga hari kemudian.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar juga telah mendatangi Desa Bila Talang untuk bertemu sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga korban.
Ia memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.
Khairul juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Saya ingin ke depan hal-hal ini tidak terulang. Kami juga memohon maaf kalau penanganan Polsek terlambat karena keterbatasan personel. Saya juga memohon masyarakat bisa menahan diri dan jangan gampang terpancing berita yang belum jelas kebenarannya,” tutur Khairul.
Ia memastikan situasi keamanan di wilayah Tabang saat ini telah kondusif.
Di tengah duka dan ketegangan yang sempat terjadi, polisi kini harus menuntaskan dua persoalan sekaligus: mengungkap kekerasan yang merenggut nyawa I dan memastikan kemarahan warga tidak kembali berubah menjadi aksi kekerasan baru.
(Oby/Mii)

