Suarastra.com – Aksi balap liar yang kembali meresahkan di jalur poros Tenggarong–Samarinda berujung penindakan. Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan 12 unit sepeda motor dan 11 pelaku dalam operasi penertiban yang digelar pada Rabu (05/08/26) dini hari.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli menjelaskan, seluruh pelaku merupakan warga Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar, sementara lainnya telah lulus sekolah.
“Seluruhnya warga Kutai Kartanegara. Di antara mereka ada yang masih pelajar dan ada juga yang sudah lulus sekolah,” ujar Fandoli di Kantor Satlantas Kukar, pada Kamis (06/08/26).
Para pelaku yang diamankan berusia antara 16 hingga 22 tahun. Selain dikenai sanksi tilang, kendaraan mereka juga ditahan sebagai bagian dari proses penindakan.
“Selain penindakan berupa tilang, kendaraan bisa kami tahan selama dua hingga tiga bulan. Bagi yang masih berstatus pelajar, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Selama proses penanganan, polisi turut memanggil orang tua maupun wali para pelaku. Langkah itu dilakukan agar pembinaan tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga melibatkan keluarga.
Sebelum kendaraan dikembalikan kepada pemilik, seluruh komponen yang tidak sesuai spesifikasi teknis wajib diganti dengan komponen standar.
“Seluruh komponen yang tidak sesuai standar, seperti knalpot brong maupun ban yang tidak standar, wajib diganti terlebih dahulu. Setelah itu barulah kendaraan bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan balap liar tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan keterlibatan orang tua, sekolah, hingga masyarakat mengingat mayoritas pelaku masih berada pada usia remaja.
“Kalau hanya melihat dari sisi pelanggaran lalu lintas saja, menurut saya tidak akan efektif. Penanganan balapan liar harus melibatkan semua pihak, mulai dari orang tua, guru, hingga masyarakat,” tegasnya.
Untuk menekan aksi serupa, Polres Kukar memastikan patroli malam akan terus digelar secara rutin. Selain itu, setiap akhir pekan polisi juga melakukan penyekatan di Simpang Lembu Suwana mulai pukul 16.00 hingga 18.00 Wita guna mengantisipasi pengendara dari arah Samarinda menuju Tenggarong yang diduga hendak melakukan balap liar.
(Oby/Mii)

