Suarastra.com – Jajaran Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Tiga orang terduga pelaku diamankan dalam penangkapan yang berlangsung di RT 009 Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, pada Selasa (19/05/26) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Khairul Basyar melalui Plh Kapolsek Samboja IPTU Iwan Setiawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Polsek Samboja langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ujarnya.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA (34), TF (33), dan SG (46). Dari tangan para pelaku, petugas menyita empat plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 1,87 gram dan berat bersih 0,43 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi serta tiga unit telepon genggam merek Oppo, Vivo, dan Infinix.
IPTU Iwan Setiawan menjelaskan, MA dan TF terlebih dahulu diamankan saat petugas menghentikan kendaraan yang mereka gunakan di kawasan Desa Beringin Agung. Saat proses penangkapan berlangsung, MA sempat mencoba melarikan diri dan membuang empat plastik klip yang diduga berisi sabu.
“Barang bukti yang dibuang pelaku berhasil ditemukan petugas di sekitar lokasi,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, MA mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli di Samarinda atas perintah SG. Pembelian tersebut dilakukan menggunakan uang transfer sebesar Rp600 ribu dari SG.
“MA juga mengaku diberikan uang jalan sebesar Rp40 ribu yang digunakan untuk membeli bensin dan parkir, serta dijanjikan bisa menggunakan sabu bersama TF,” terang Kapolsek.
Karena tidak memiliki kendaraan, MA kemudian menggunakan sepeda motor milik TF untuk pergi ke Samarinda membeli narkotika tersebut.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samboja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*/Oby/Mii)

