Suarastra.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh petugas haji untuk bersikap netral dan tidak membeda-bedakan dalam melayani jemaah haji 1446 Hijriah di Tanah Suci. Imbauan tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Bimbingan Manasik Haji Nasional 1446 H/2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Sabtu (19/4/2025).
“Kami tidak akan membeda-bedakan siapa pun. Ini saya tanamkan secara tegas kepada seluruh pegawai Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin di hadapan calon jemaah.
Ia menekankan bahwa petugas haji memegang amanah besar dalam memberikan pelayanan kepada jemaah tanpa memandang asal kelompok atau golongan. Menurutnya, jika terbukti ada petugas yang menelantarkan jemaah karena alasan perbedaan kelompok, maka yang bersangkutan tidak akan lagi diterima jika mendaftar sebagai petugas haji di tahun berikutnya.
“Jangan pilih-pilih dalam memberikan bantuan. Misalnya mengatakan, ‘Itu bukan dari golongan saya’, itu tidak bisa diterima. Bila sampai terjadi penelantaran seperti itu, petugas tersebut tidak akan digunakan lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak sampai terjadi kondisi di mana jemaah justru harus mengurus petugas haji.
“Saya mohon dengan sangat kepada seluruh petugas, jangan ada lagi pembagian-pembagian berdasarkan golongan apa pun,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Kemudian, pada 2 Mei 2025, pemberangkatan jemaah reguler ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap dari embarkasi masing-masing.
(Caa)