Suarastra.com – Dorongan untuk memekarkan Kecamatan Tenggarong Seberang semakin kuat seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, terutama di desa-desa yang berada jauh dari pusat kecamatan.
Hal ini dikarenakan warga dari sejumlah desa harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengurus administrasi dasar. Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebut warga di desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung harus mengeluarkan biaya hingga Rp100.000 untuk perjalanan ke kantor kecamatan.
“Administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan ini cukup memberatkan warga, apalagi bagi mereka yang harus bolak-balik mengurus dokumen,” jelasnya, pada Kamis (17/4/2025).
Sebagai langkah awal, proses pemekaran sudah dimulai dengan diresmikannya Desa Sumberrejo yang sebelumnya merupakan bagian dari Desa Bangunrejo. Pemekaran ini diharapkan bisa mendekatkan akses pelayanan publik dan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pemerintahan di tingkat desa.
Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga tengah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Dokumen usulan telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kini menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
Tego menekankan bahwa kesiapan administratif menjadi kunci penting dalam proses ini. Pemekaran desa akan diikuti dengan pembentukan Rukun Tetangga (RT) baru serta penyesuaian dokumen kependudukan, seperti perubahan alamat dalam KTP.
“Kami memastikan seluruh data kependudukan tersinkronisasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ia berharap pemekaran kecamatan dapat segera terealisasi agar masyarakat tidak lagi terbebani dalam mengakses layanan dasar. Meski demikian, ia menyadari bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah daerah dan provinsi.
“Semakin cepat persiapan administrasi rampung, semakin cepat pula masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya.
(ADV/Mii)