Suarastra.com – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kalimantan Timur membuka penerimaan dosen kontrak untuk lima formasi pada Program Studi di Luar Kampus Utama Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Rintisan ISBI Kaltim. Adapun formasi yang dibuka meliputi satu dosen seni tari, satu dosen etnomusikologi, satu dosen kriya, serta dua dosen videografi.
Penerimaan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 799/IT4/KP/2025 tentang Penerimaan Dosen Kontrak Program Studi di Luar Kampus Utama ISI Yogyakarta Rintisan ISBI Kaltim Tahun 2025. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Rektor ISI Yogyakarta, Irwandi, pada 4 Februari 2025.
Dasar pelaksanaan penerimaan dosen kontrak ini mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor: Manual.035/A.A4/OT.00.02/2024 tentang Tindak Lanjut Pendirian ISBI Kaltim. Penerimaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di program studi yang berada di luar Kampus Utama ISI Yogyakarta.
Syarat Umum Pendaftaran
Beberapa persyaratan umum bagi pelamar dosen kontrak ISBI Kaltim meliputi:
Berusia maksimal 35 tahun per 1 Maret 2025.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai swasta.
1. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.
3. Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
4. Bersedia ditempatkan di Kampus ISBI Kaltim.
5. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi atau lembaga lain.
5. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS atau PNS.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui surel kepegawaian@isi.ac.id dan dibuka mulai 4 hingga 11 Februari 2025. Seleksi administrasi akan berlangsung pada 7 hingga 12 Februari 2025, dengan hasilnya diumumkan pada 15 Februari 2025 melalui laman https://www.isi.ac.id/.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB), yang mencakup:
1. Kemampuan Bahasa Inggris (dibuktikan dengan nilai TOEFL).
2. Tes Kemampuan Mengajar/Substansi (Micro Teaching).
3. Tes Wawancara.
Jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang akan diumumkan lebih lanjut.
ISBI Kaltim Menuju Institusi Mandiri
Mengutip laman https://kaltimprov.go.id/, ISBI Kaltim diproyeksikan sebagai pusat pendidikan seni dan budaya di Kalimantan. Presiden Republik Indonesia telah menyetujui izin prakarsa pembangunan ISBI Kaltim pada 18 Agustus 2024, menjadikannya satu-satunya institut seni budaya di Pulau Kalimantan.
Sejak 2012, ISBI Kaltim telah beroperasi melalui kerja sama dengan ISI Yogyakarta. Dengan terbitnya izin prakarsa, diharapkan ISBI Kaltim dapat berdiri sebagai institusi mandiri pada 2025.
Saat ini, ISBI Kaltim masih beroperasi di Gedung UPTD Museum Mulawarman Tenggarong, Kutai Kartanegara. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, untuk pembangunan kampus baru ISBI Kaltim.
(Caa)