Suarastra.com – Pemkab Paser telah mempersiapkan alokasi dua petugas haji daerah untuk keberangkatan haji tahun 2025. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama Paser, Abdurrahman, mengungkapkan bahwa dua petugas tersebut terdiri atas satu petugas kesehatan dan satu petugas dari kategori umum.
“Petugas umum ini bisa berasal dari kalangan PNS atau masyarakat umum. Nantinya, bupati akan menentukan dua nama yang akan diusulkan sebagai petugas haji,” jelas Abdurrahman.
Namun, nama-nama yang diusulkan tetap harus melalui proses seleksi oleh Kementerian Agama untuk memastikan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Selain dua petugas dari Pemkab Paser, Kementerian Agama Kalimantan Timur juga akan menambahkan satu petugas haji. Biasanya, petugas tambahan ini merupakan pemandu haji yang pernah memiliki pengalaman sebelumnya dalam melaksanakan tugas serupa.
Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Saberi, menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait nama-nama yang akan ditugaskan.
“Kami masih menunggu hasil rapat bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra untuk menentukan keputusan akhir,” ujar Saberi.
Terakhir, Ia juga menambahkan, bahwa untuk petugas kesehatan, Dinas Kesehatan Paser telah mengajukan nama calon yang akan bertugas dalam penyelenggaraan haji tahun depan.
(Caa)