Suarastra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (23/12/24).
Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman, menyampaikan bahwa penyusunan SOP merupakan kewajiban bagi seluruh instansi, termasuk dinas, badan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, serta mengevaluasi SOP sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD.
“SOP ini menjadi panduan dan acuan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan dan kegiatan operasional, khususnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Berau, dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Berau memiliki peran strategis sebagai penghubung antara lembaga legislatif dan eksekutif. Sekretariat bertugas untuk bertanggung jawab dalam membantu administrasi serta mendukung kebutuhan DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah.
“Hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdurrahman menekankan pentingnya kegiatan Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Berau.
Hal ini dinilai penting karena aturan-aturan yang menjadi dasar penyusunan SOP terus mengalami perubahan.
“Dengan memahami aturan secara benar, saya yakin ASN dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” tegasnya.
Abdurrahman berharap Bimtek ini dapat memperkaya pengetahuan ASN dalam menyusun SOP yang efektif di lingkungan Sekretariat DPRD Berau.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Warji, menyampaikan bahwa penyusunan SOP merupakan kewajiban setiap instansi, bukan hanya di lingkup pemerintah daerah.
“Sebelumnya, Sekretariat DPRD Berau sudah pernah menyusun SOP, tetapi belum terkonsolidasi dengan Pemkab Berau. Kami mengapresiasi langkah ini karena akhirnya bisa diwujudkan dengan baik,” ungkap Warji.
Warji berharap, melalui Bimtek ini, kolaborasi antara Pemkab Berau dan DPRD melalui Sekretariat DPRD Berau dapat berjalan optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Dengan adanya SOP dan pelaksanaannya yang konsisten, kita memiliki landasan yang jelas dalam setiap tindakan,” tutupnya.
(Caa)