Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai menyusun Dokumen Rancangan Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai pedoman pengembangan investasi daerah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, menarik minat investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Seminar Awal Penyusunan Dokumen RUPM Kabupaten Kutai Barat yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Koordinasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, pada Senin (27/07/26).
Seminar diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman, serta tim penyusun naskah akademik.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat, Philip Silitonga, mengatakan penyusunan RUPM merupakan langkah strategis untuk menghadirkan arah kebijakan investasi yang mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dokumen RUPM ini diharapkan menjadi pedoman dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sehingga mampu menarik investor, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kabupaten Kutai Barat,” ujar Philip.
Ia menegaskan, keberhasilan penyusunan RUPM sangat bergantung pada dukungan seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan data yang akurat, valid, dan mutakhir. Menurutnya, kebijakan penanaman modal juga harus selaras dengan RPJMD dan RPJPD, didukung penyederhanaan regulasi, kepastian hukum, serta tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.
Philip juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal, pelaku usaha daerah, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar manfaat investasi tidak hanya dirasakan oleh investor, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat, Efriza Rahmadani, menjelaskan bahwa penyusunan RUPM diawali dengan pengumpulan data, informasi, serta masukan dari perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
“Seluruh data dan masukan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun dokumen yang memuat potensi unggulan Kabupaten Kutai Barat sebagai arah pengembangan investasi di masa mendatang,” jelas Efriza.
Melalui penyusunan RUPM, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap memiliki arah kebijakan penanaman modal yang lebih terencana dan implementatif. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan untuk meningkatkan daya saing investasi daerah, memperluas peluang usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
(Adv/Fac/Mii)


