Suarastra.com – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus diperluas hingga ke wilayah pesisir. Disdukcapil PPU kembali turun langsung melalui layanan jemput bola dengan menyasar masyarakat Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango, Kamis (17/09/26) kemarin.
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan kali ini adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program tersebut didorong untuk memperkuat pemanfaatan data kependudukan sekaligus mendukung digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses sejumlah dokumen dan informasi kependudukan melalui telepon seluler. Dengan begitu, kebutuhan administrasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih mudah dan terintegrasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, mengatakan percepatan aktivasi IKD terus dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Khususnya di wilayah pedesaan dan pesisir, kami terus melakukan percepatan aktivasi IKD agar masyarakat semakin mudah mengakses identitas kependudukannya secara digital,” ujarnya.
Saat ini, capaian aktivasi IKD di PPU berada di kisaran 20 persen. Disdukcapil menargetkan angka tersebut dapat meningkat hingga 40 persen pada 2026.
“Percepatan kepemilikan identitas kependudukan digital bukan sekadar mengejar target administratif. Data kependudukan digital nantinya menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung validasi data penerima manfaat program perlindungan sosial,” kata Andi.
Layanan jemput bola tidak hanya dilakukan sesekali. Disdukcapil PPU menjadwalkan pelayanan tersebut secara rutin setiap pekan dengan menyasar desa dan kelurahan.
Antusiasme masyarakat juga disebut cukup tinggi. Dalam satu kali pelayanan, ratusan warga mendatangi posko yang telah disiapkan.
“Setiap pekan kita melaksanakan layanan jemput bola administrasi kependudukan, salah satunya aktivasi IKD. Respons masyarakat di wilayah pedesaan cukup tinggi. Rata-rata 150 hingga 300 pemohon datang ke posko pelayanan di setiap desa atau kelurahan,” jelasnya.
Pelayanan yang diberikan pun tidak terbatas pada IKD. Warga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk berbagai kebutuhan dokumen kependudukan.
Mulai dari perekaman KTP-el, pelayanan akta kelahiran, hingga penerbitan akta kematian.
Pola pelayanan langsung ini menjadi salah satu cara Disdukcapil PPU memangkas jarak antara masyarakat dan layanan pemerintah.
Warga di wilayah pesisir maupun pedesaan tidak harus selalu menuju pusat pemerintahan untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan, sekaligus semakin sadar pentingnya memiliki dan memanfaatkan dokumen kependudukan secara digital,” pungkas Andi.
(Oby/Mii)

