Suarastra.com – Lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin terlihat di tengah musim kemarau dan meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam tiga bulan terakhir, jumlah kasus tercatat naik lebih dari dua kali lipat dan mencapai 9.075 kasus sepanjang Agustus 2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan peningkatan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah serta Bupati Kukar.
Data Dinkes menunjukkan, pada Juni 2026 tercatat 3.703 kasus ISPA. Jumlah tersebut kemudian meningkat hampir dua kali lipat pada Juli menjadi 7.172 kasus.
Memasuki Agustus, kasus kembali bertambah hingga mencapai 9.075 kasus berdasarkan pencatatan sejak 1 hingga 31 Agustus 2026.
“Kalau kita lihat, pada Juni ada 3.703 kasus. Kemudian mulai meningkat di bulan Juli menjadi 7.172 kasus, dan dari 1 sampai 31 Agustus ada 9.075 kasus,” kata Ismi, pada Kamis (03/09/26).
Kenaikan kasus tersebut terjadi ketika kondisi udara di sejumlah wilayah Kukar mulai terdampak kabut asap. Namun, Dinkes mengingatkan ISPA bukan penyakit yang hanya muncul akibat Karhutla.
Menurut Ismi, ISPA memang menjadi salah satu penyakit yang paling banyak ditemukan bahkan dalam kondisi normal. Selain kabut asap, polusi kendaraan juga menjadi salah satu sumber paparan yang dapat memicu gangguan pernapasan.
“ISPA itu kalaupun tidak ada karhutla, memang selalu menjadi peringkat pertama dari 10 penyakit terbesar. Penyebabnya bukan hanya kabut asap, tetapi polusi kendaraan juga menjadi salah satu penyebab terbesar,” terangnya.
Meski demikian, kondisi Karhutla dan kabut asap yang terjadi saat ini menambah paparan polusi yang diterima masyarakat. Hal tersebut dinilai ikut membuat peningkatan kasus terlihat semakin signifikan.
“Karena mobilitas kita, yang naik motor maupun mobil juga belum tentu aman. Tetapi dengan adanya tambahan kabut asap ini, kasusnya menjadi meningkat dan terlihat cukup signifikan,” lanjut Ismi.
Peningkatan ISPA terjadi di berbagai wilayah Kukar. Dinkes mencatat lima puskesmas dengan kasus tertinggi pada Agustus berada di Loa Ipuh, Rapak Mahang, Sangasanga, Loa Janan dan Samboja.
“Sebenarnya semua kecamatan terdampak. Hanya jumlahnya berbeda-beda, ada yang sedikit dan ada yang lebih banyak,” kata Ismi.
Dari kelompok usia, masyarakat usia produktif dan anak-anak sekolah menjadi kelompok yang mencatat kasus cukup tinggi.
Kelompok usia 18-59 tahun mencapai 3.028 kasus. Sementara kelompok usia sekolah 5-18 tahun tercatat sekitar 2.950 kasus.
“Kalau kita data, yang paling banyak terdampak ada di dua kelompok. Pertama usia produktif, 18-59 tahun, sebanyak 3.028 kasus. Kemudian usia sekolah, 5-18 tahun, sekitar 2.950 kasus,” ungkapnya.
Balita juga tercatat mengalami kasus ISPA dengan jumlah sekitar 1.600-an kasus.
Tingginya kasus pada kelompok usia sekolah menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan. Mulai Kamis (03/09/26), sekolah dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah sementara.
Ismi mengatakan kebijakan tersebut tidak bersifat permanen dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara.
“Makanya mungkin Pak Bupati hari ini mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran daring. Itu sepertinya memang tidak diberlakukan terus-menerus, tetapi sebagai awal sampai tanggal 8. Namun, kita tunggu dan evaluasi lebih lanjut,” katanya.
“Evaluasinya dilakukan setiap minggu,” tambahnya.
Di tengah peningkatan kasus, Dinkes Kukar memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Puskesmas telah menyiapkan obat-obatan dan memberikan penanganan kepada pasien sesuai prosedur.
“Kalau di puskesmas, obat-obatan siap. Artinya, seperti yang saya sebutkan di Loa Ipuh dan Rapak Mahang, semuanya terlayani dan diberikan pengobatan sesuai dengan prosedurnya,” jelas Ismi.
Dinkes juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak diperlukan. Warga yang tetap harus beraktivitas di ruang terbuka diminta menggunakan perlindungan diri, terutama masker.
“Pertama, kalau memang tidak perlu, kurangi aktivitas di luar rumah. Kalau terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, lakukan persiapan dan gunakan perlindungan diri,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta menghindari sumber paparan tambahan, termasuk asap rokok dan pembakaran sampah. Jika kondisi asap di sekitar rumah semakin pekat, pintu dan jendela dianjurkan ditutup serta debu di dalam rumah dibersihkan.
Untuk perlindungan mata, masyarakat juga diimbau menggunakan kacamata saat beraktivitas di luar.
“Untuk melindungi mata, gunakan kacamata. Jangan lupa menggunakan masker jika berkegiatan di luar ruangan atau di luar rumah agar lebih aman,” pungkasnya.
Lonjakan dari 3.703 kasus pada Juni menjadi 9.075 kasus pada Agustus menjadi sinyal bahwa gangguan kesehatan pernapasan di Kukar perlu mendapat perhatian serius.
(Oby/Mii)

