Suarastra.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Talisayan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali membuka perekrutan tenaga medis (nakes). Langkah ini diambil menyusul pemberhentian pegawai tidak tetap (PTT) dengan masa kerja di bawah dua tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Direktur RSUD Pratama Talisayan, Andi Irawan, mengungkapkan bahwa kebijakan pemberhentian tersebut berdampak pada berkurangnya tenaga pelayanan kesehatan, terutama di wilayah pelosok Bumi Batiwakkal. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Berau mengeluarkan surat edaran guna merekrut kembali tenaga medis yang sebelumnya diberhentikan.
“Kemarin sudah ada surat edaran baru, jadi dokter spesialis dan dokter umum bisa kembali bekerja,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Ia menambahkan, sejumlah tenaga medis telah memperoleh rekomendasi untuk kembali bertugas di rumah sakit. Namun, hingga saat ini masih ada dua posisi dokter spesialis yang belum terisi.
“Dokter anak sudah lebih dulu berhenti dan pindah tugas. Sementara dokter kandungan masih menunggu surat keputusan (SK) sebelum kembali bekerja,” jelasnya.
Andi Irawan menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun surat penugasan bagi tenaga medis yang akan kembali bertugas.
“Ini sedang dalam proses dan tinggal menunggu tanda tangan bupati agar ada kepastian status tenaga medis yang bekerja nantinya,” tambahnya.
Meski demikian, perekrutan tenaga medis saat ini masih terbatas pada dokter. Untuk tenaga kesehatan lain, seperti perawat, apoteker, dan bidan, Pemkab Berau belum memberikan kepastian.
Ia berharap dengan kembalinya tenaga medis, pelayanan kesehatan di RSUD Pratama Talisayan dapat kembali optimal, sehingga masyarakat di pesisir Bumi Batiwakkal tidak perlu khawatir dalam mengakses layanan kesehatan.
“Mudah-mudahan pelayanan kesehatan bisa kembali stabil, sehingga masyarakat lebih tenang ketika membutuhkan pengobatan,” tutupnya.
(Caa)