Suarastra.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki potensi besar dalam pengembangan ekowisata mangrove. Dengan luas hutan mangrove yang signifikan serta keindahan alam pesisir, kawasan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU telah mengembangkan Ekowisata Mangrove di Kampung Baru, Kecamatan Penajam, sejak 2016. Kawasan ini memiliki luas sekitar 60 hektare dan telah mengalami revitalisasi. Peresmian ekowisata tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Desember 2024, dengan pembangunan jembatan sepanjang 677,8 meter dan lebar 2 meter, yang membentang sejauh 800 meter.
Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp 2 miliar, bersumber dari APBD Disbudpar PPU untuk perencanaan, pengawasan, serta pengembangan kawasan. Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, menyampaikan bahwa revitalisasi kawasan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus melestarikan ekosistem mangrove.
Pada peresmian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan Ekowisata Mangrove Kampung Baru. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah blank spot area yang memerlukan perhatian lebih.
“Kami akan bekerja sama dengan Diskominfo Kaltim dan Diskominfo PPU untuk memperbaiki jaringan komunikasi di kawasan ini,” ujarnya.
Selain menjadi destinasi wisata, Ririn menekankan pentingnya peran ekowisata ini dalam penyerapan karbon, produksi oksigen, serta sebagai habitat berbagai jenis flora dan fauna. Oleh karena itu, ia mengimbau agar kebersihan kawasan tetap terjaga, termasuk dalam pengelolaan sampah.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, M Zainal Arifin, turut mengapresiasi perkembangan ekosistem mangrove di Kampung Baru yang dinilai semakin rapat dengan pohon-pohon besar dan tinggi.
“Ini adalah aset alam yang sangat berharga dan memiliki potensi besar sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam memahami pentingnya pelestarian lingkungan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk mengembangkan lokasi-lokasi wisata menjadi ekowisata yang dapat dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
(Caa)