Suarastra.com – Kegiatan pertambangan di kawasan hutan Kanaan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, aktivitas tersebut masih berlangsung meskipun secara resmi telah dikeluarkan larangan.
Warga melaporkan bahwa aktivitas tambang ilegal jenis galian C masih terjadi di wilayah tersebut. Menanggapi hal ini, Polres Bontang menyatakan telah menindaklanjuti laporan dengan melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (7/5/2025) pagi di Bontang, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk pemilik lahan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Tujuannya untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran pidana di lokasi tersebut,” ujarnya.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan cukup bukti, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
AKP Hari Supranoto juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal, terlebih jika aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Di sisi lain, meski tengah berlangsung proses hukum, rencana legalisasi tambang galian C di wilayah Kanaan juga sedang dibahas. Namun, AKP Hari menegaskan bahwa proses legalisasi tersebut tidak menghapus potensi pidana atas pelanggaran yang telah terjadi.
“Proses legalitas boleh berjalan, tapi jika ada pelanggaran sebelumnya, tetap akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penambangan Ilegal Berlangsung Diam-diam
Aktivitas tambang galian C di atas lahan yang telah disegel oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur rupanya masih terus berlanjut secara diam-diam. Lokasi penambangan berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat.
Meski telah dilakukan penyegelan dan penindakan administratif, aktivitas penggalian tetap dilakukan secara tersembunyi. Polisi menyebut praktik ini mirip dengan “main kucing-kucingan”, yakni dilakukan saat aparat tidak berada di lokasi dan dihentikan saat ada patroli.
“Kami sering menerima laporan masyarakat soal adanya aktivitas tambang ilegal di area tersebut. Tapi saat petugas tiba di lokasi, kegiatan tersebut sudah tidak terlihat,” ujar AKP Hari Supranoto.
Ia menambahkan, meskipun tidak ditemukan aktivitas saat patroli, penyelidikan tetap dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.
(Caa)