Suarastra.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melakukan kunjungan lapangan ke Bontang pada Selasa (11/2/2025) untuk meninjau hasil pembangunan turap sebagai upaya penanggulangan banjir.
Selain itu, ia juga menanggapi polemik terkait tapal batas Kampung Sidrap yang saat ini masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK). Akmal berharap kedua daerah otonom yang bersengketa dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
“Yang perlu dipikirkan adalah kenyamanan masyarakat. Apakah mereka lebih nyaman berada di Kutai Timur atau Bontang? Namun, survei mengenai hal ini harus dilakukan tanpa tendensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Menurut Akmal, tujuan utama pembentukan daerah otonomi adalah untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, sehingga kesejahteraan dan kenyamanan mereka tetap terjamin.
Meskipun demikian, ia tetap menghargai proses hukum yang tengah berjalan di MK dan menunggu keputusan yang akan ditetapkan. Di sisi lain, Akmal mengapresiasi aspirasi masyarakat Sidrap yang ingin bergabung dengan Bontang, meski ada sejumlah aspek administratif yang harus dipenuhi.
“Yang perlu diperhatikan adalah aspek eksternalitas atau siapa pihak yang terdampak secara langsung. Dalam Undang-Undang Nomor 23, aspek ini menjadi salah satu pertimbangan utama. Silakan terjemahkan sendiri,” tuturnya.
Sebelumnya, DPRD Bontang telah melakukan kunjungan ke DPD RI pada Desember lalu untuk berkonsultasi mengenai gugatan uji materi terkait permasalahan ini. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat Sidrap yang ingin masuk ke wilayah administrasi Bontang.
“Secara administratif, mereka memang tercatat sebagai warga Bontang, tetapi tempat tinggal mereka berada di wilayah Kutai Timur. Kami terus berjuang secara maksimal hingga saat ini,” pungkasnya.
(Caa)