Suarastra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan melakukan perbaikan infrastruktur pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R). Kali ini, perbaikan difokuskan pada TPST 3R di Kelurahan Satimpo dan Tanjung Laut Indah.
Lurah Satimpo, Maryono, mengungkapkan bahwa TPST 3R yang akan direvitalisasi berada di sekitar area Makam Pisangan, dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,1 miliar.
“Kemungkinan besar perbaikannya berupa revitalisasi,” ujar Maryono, pada Sabtu (31/01/25).
Revitalisasi ini diharapkan dapat memperluas area pengolahan sampah di TPST 3R Satimpo.
Saat ini, pengelolaan sampah di kelurahan tersebut dilakukan oleh dua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yaitu KSM Satimpo Berhias yang menangani wilayah RT 22 hingga RT 25, serta KSM Satimpo Berseri yang mengelola sampah di RT 21.
“Kedua KSM ini aktif dalam pengelolaan sampah di Satimpo,” tambah Maryono.
Selain itu, Satimpo juga berhasil meraih penghargaan sebagai juara pertama dalam kategori Kelurahan Bersih dan Hijau pada tahun lalu.
Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang sebagai bentuk apresiasi terhadap kebersihan dan pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut.
Sementara itu, lanjutan pembangunan TPST 3R di Kelurahan Tanjung Laut Indah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar. Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah, menjelaskan bahwa pembangunan ini akan dilaksanakan di bekas area Pasar Rawa Indah.
“Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya, yang disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Menurut Ardiansyah, keberadaan TPST 3R di Tanjung Laut Indah sangat membantu masyarakat dan petugas dalam mengelola sampah.
Saat ini, pengelolaan sampah di wilayah tersebut ditangani oleh satu KSM, yaitu KSM Bersehati.
“Warga yang membayar iuran bulanan akan mendapatkan layanan pengelolaan sampah. Sementara bagi yang tidak tergabung dalam KSM, mereka harus membuang sampah langsung ke TPST,” ungkapnya.
Meski demikian, Ardiansyah mengaku belum mengetahui secara rinci bentuk pengerjaan dalam lanjutan pembangunan TPST 3R tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa masih terdapat lahan yang cukup luas sehingga pengembangan lebih lanjut masih memungkinkan.
(Caa)