Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program-program prioritas, meskipun ada kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Teguh Santoso, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran, terutama dalam perjalanan dinas, merupakan instruksi langsung dari pusat yang harus diikuti.
“Mau tidak mau, karena ini sudah menjadi instruksi dari pemerintah pusat, maka harus kita laksanakan. Namun, kegiatan yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai prioritas,” ujarnya, Sabtu (8/2/2025).
Salah satu program yang tetap menjadi fokus adalah program-program dasar dan wajib, termasuk persiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Tetap Prioritaskan Standar Pelayanan Minimal
Pemkab Mahulu memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu program-program penting, terutama yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
“Walaupun ada pemangkasan anggaran, kegiatan prioritas tetap harus dijalankan. Terutama yang berhubungan dengan SPM dan IKK dalam LPPD, ini harus diutamakan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Mahulu juga telah membahas persiapan TMMD, yang menjadi salah satu program strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil.
“Selain rasionalisasi anggaran, kita juga membahas persiapan TMMD. Program ini harus tetap berjalan karena memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
OPD Diminta Utamakan Kebutuhan Masyarakat
Ia menekankan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh membuat program wajib dan dasar terabaikan.
“Jangan sampai pemangkasan ini menyebabkan program wajib dan dasar tidak dianggarkan. Itu tidak boleh terjadi, karena program tersebut adalah kewajiban utama pemerintah daerah,” ujarnya.
Agustinus juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat dalam menyesuaikan anggaran yang ada.
“Kita harus tetap memprioritaskan program-program yang menjadi hak dasar masyarakat. Rasionalisasi boleh dilakukan, tetapi program prioritas dan kewajiban dasar tetap harus dijalankan oleh OPD sebagai amanah dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh Bupati,” jelasnya.
Penyesuaian Anggaran Sesuai Tenggat Waktu
Dalam pertemuan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) melaporkan bahwa instruksi pemangkasan anggaran dari Kementerian Keuangan telah diterima. Saat ini, proses pergeseran anggaran sedang dilakukan sesuai dengan pagu baru yang diberikan.
“BP4D tadi sudah melaporkan bahwa instruksi dari Kementerian Keuangan telah keluar. Saat ini, kita sedang menyesuaikan anggaran berdasarkan pagu baru,” katanya.
Pemkab Mahulu juga memastikan bahwa proses pergeseran anggaran dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Pergeseran ini harus selesai paling lambat 12 Februari. Hal itu sudah dilaporkan, dan kita siap menyelesaikannya sesuai pagu baru,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Mahulu berharap program prioritas tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kebutuhan utama masyarakat, meskipun terdapat perubahan dalam alokasi anggaran.
(Caa)