Suarastra.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser menargetkan penyelesaian proyek pada tahun 2025 lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kepala DPUTR Paser, Asnawi, menjelaskan bahwa perencanaan untuk proyek fisik telah dianggarkan dan dilaksanakan saat perubahan APBD Paser 2024. Dengan demikian, pada APBD 2025, pelaksanaan proyek dapat langsung berjalan.
“Sekitar 75 persen proyek fisik sudah direncanakan dalam APBD Perubahan 2024,” ujar Asnawi, Senin (3/2/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan usulan lelang proyek sejak Januari 2025. Namun, pelaksanaan lelang tertunda akibat kebijakan pemerintah pusat yang menangguhkan sementara kegiatan belanja fisik.
“Ada edaran terbaru dari Kementerian Keuangan yang menginstruksikan agar kegiatan fisik ditunda sementara untuk proses lelang,” katanya.
Padahal, sebelumnya pihaknya telah menargetkan sejumlah paket proyek dapat mulai dilelang pada Januari.
“Ada informasi bahwa setelah pelantikan, kegiatan fisik bisa kembali berjalan,” tambahnya.
(Caa)