Suarastra.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) telah merancang desain pemangkasan tanjakan jalan di simpang RSUD Taman Husada. Rencana ini juga telah disosialisasikan kepada masyarakat yang terdampak di sekitar lokasi. Kepala Dinas PUPRK, Moch Cholis Edi Prabowo, mengungkapkan bahwa mayoritas warga keberatan dengan rencana tersebut, terutama karena adanya pembebasan lahan.
“Mayoritas menolak untuk dibebaskan,” ujar Cholis Edi Prabowo, yang akrab disapa Bowo.
Berdasarkan gambar rencana, Dinas PUPRK mengklasifikasikan area terdampak ke dalam dua segmen berdasarkan sisi jalan protokol. Segmen utara mencakup lahan seluas 2,22 hektare, sedangkan segmen selatan lebih kecil, yakni 1,76 hektare.
Selain itu, rumah yang terdampak pembebasan lahan terbagi dalam tiga kategori. Pada kategori pertama, di Jalan Letjen S. Parman dari arah Pasar Telihan sebelum simpang empat RSUD, terdapat tujuh rumah di sisi selatan dan 12 rumah di sisi utara.
Sementara itu, di jalur Jalan Soekarno Hatta, masing-masing terdapat empat rumah di tiap sisi jalan, sehingga totalnya mencapai delapan rumah. Kategori terakhir mencakup Jalan Letjen S. Parman setelah simpang RSUD, di mana terdapat 13 rumah di sisi selatan dan empat rumah di sisi utara.
“Lebar jalan yang ada saat ini berkisar antara 5 hingga 17 meter,” jelasnya.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan proyek ini akan direalisasikan. Bahkan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tidak memasukkan proyek ini dalam skala prioritas tahun ini.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Amiruddin Syam, menilai bahwa penanganan banjir di Bontang Kuala justru lebih mendesak.
“Namun, proyek itu pun tidak masuk dalam skala prioritas BBPJN Kaltim,” pungkasnya.
(Caa)