Suarastra.com – Area parkir roda dua di Taman Tepian Siring Kandilo, Kecamatan Tanah Grogot, hingga kini belum difungsikan meskipun pembangunannya telah rampung sejak pertengahan 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser, Inayatullah, mengungkapkan bahwa penyebab keterlambatan tersebut adalah proses lelang kepada pihak ketiga yang baru akan dimulai pada 2025.
“Kami menargetkan paling cepat pada Maret sudah ada pihak ketiga yang mengelola,” ujar Inayatullah, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, salah satu kendala dalam proses lelang adalah penentuan harga satuan atau besaran pendapatan yang akan diterima Pemkab Paser sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menyebutkan bahwa area parkir ini mampu menampung lebih dari 100 unit sepeda motor. Jika telah beroperasi, pengunjung tidak diperbolehkan lagi memarkir kendaraan di sepanjang trotoar Taman Siring. Pasalnya, saat ada acara di Arena MTQ, kawasan ini kerap mengalami kemacetan.
(Caa)