Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) bersama DPRD Kubar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Kegiatan Tahun Jamak (Multiyears) 2027–2029.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kubar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, pada Jumat (04/09/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai. Hadir Sekretaris Daerah Kubar Erik Victory, Wakil Ketua I DPRD Agustinus, Wakil Ketua II DPRD Sepe Martinus, jajaran anggota DPRD, Plt Asisten III Setkab Kubar Mobilala, Forkopimda serta para kepala perangkat daerah.
Bupati Kubar, Frederick Edwin mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kubar.
“Penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dan Kegiatan Tahun Jamak (Multiyears) Tahun 2027–2029 Kabupaten Kutai Barat hari ini membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, sinergitas tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Sementara itu, Kegiatan Tahun Jamak 2027–2029 mencakup 22 paket pekerjaan fisik strategis. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, fasilitas publik dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah proyek yang masuk dalam kegiatan multiyears di antaranya pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ), penanganan dan pembangunan infrastruktur jalan, serta pengembangan dan renovasi RSUD Harapan Insan Sendawar.
Selain itu, terdapat pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), prasarana Politeknik Sendawar, Kristen Center, Gereja Katolik, hingga pembangunan dan peningkatan fasilitas sarana olahraga.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD 2027, khususnya dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan serta prioritas pembangunan daerah.
Setelah kesepakatan ditetapkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan proses asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyusunan APBD sebelum pemerintah daerah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kubar Tahun Anggaran 2027.
(Fac/Mii)


