Suarastra.com – Tugu Burung Tiung, yang menjadi salah satu ikon kebanggaan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dilaporkan mengalami kerusakan serius pada bagian struktur bangunannya.
Monumen yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot ini dibangun pada tahun 2015 dengan dana sebesar Rp500 juta.
Sebelumnya, pengelolaan Tugu Burung Tiung berada di bawah tanggung jawab Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Namun, saat ini kewenangan tersebut telah dialihkan ke Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser.
Kepala Bidang Olahraga Disporapar Paser, Abdi Permana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan bersama konsultan yang terlibat dalam pembangunan tugu tersebut.
“Kami sudah melakukan survei lapangan dan berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana sebelumnya untuk meninjau langsung kondisi Tugu Burung Tiung,” ujarnya pada Jumat (25/4/2025).
Pihak Disporapar Paser menegaskan akan segera mengajukan usulan anggaran guna melakukan perbaikan.
Adapun estimasi biaya perbaikan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, bergantung pada tingkat kerusakan yang ditemukan di lapangan.
(Caa)