Suarastra.com – Personel Sub Bidang Provos Propam Polda Kaltim menggelar operasi penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) di Polresta Balikpapan pada Rabu (5/2/2025).
Dalam operasi ini, petugas juga melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota kepolisian.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan seragam kepolisian (gampol), dokumen kendaraan, kelengkapan pribadi seperti surat kendaraan, Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, serta sikap tampang dan surat izin kepemilikan senjata api.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Teguh Nugroho. Ia mengingatkan seluruh personel untuk mengenakan seragam sesuai aturan yang berlaku.
“Anggota dan keluarga juga harus berhati-hati dalam bermedia sosial agar tidak menurunkan citra Polri,” pesannya.
Selain itu, ia menegaskan agar seluruh personel menghindari paham radikalisme serta penyalahgunaan narkoba.
“Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam kasus narkoba,” tegasnya.
Setelah pemeriksaan awal, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak.
“Jika ditemukan indikasi penggunaan narkoba, akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
(Caa)