Suarastra.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menegaskan bahwa pendidikan kepramukaan merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah ingin memastikan setiap peserta didik di PPU mendapatkan manfaat dari pendidikan kepramukaan.
“Kami sangat mendukung penyusunan raperda ini karena pendidikan kepramukaan berperan penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademis, tetapi juga memiliki integritas, kedisiplinan, moralitas, dan semangat gotong royong yang tinggi,” ujar Zainal Arifin, Sabtu (8/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendidikan kepramukaan berperan dalam menanamkan rasa tanggung jawab serta semangat kebangsaan kepada generasi muda. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan peserta didik di PPU memiliki kesiapan menjadi pemimpin masa depan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah serta nasional.
Raperda ini disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menegaskan bahwa pendidikan kepramukaan merupakan proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia melalui penghayatan serta pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Pemkab PPU ingin memastikan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan berjalan dengan baik, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah, organisasi kepanduan, dan masyarakat.
Zainal Arifin berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam menerapkan pendidikan kepramukaan secara maksimal. Menurutnya, hal ini penting untuk menyiapkan generasi yang tangguh, mandiri, dan memiliki semangat nasionalisme tinggi di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Pendidikan kepramukaan bukan sekadar kegiatan di luar kelas, tetapi merupakan proses pembentukan karakter yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu dukungan penuh dari semua pihak agar implementasinya dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan generasi muda di PPU dapat tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat serta mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.
(Caa)