Suarastra.com – Banyak produk makanan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Paser masih belum memiliki sertifikasi halal dari Kementerian Agama (Kemenag).
Kondisi ini menjadi kendala bagi pelaku usaha untuk memasarkan produknya ke toko ritel modern seperti Indomaret dan Amanda Brownies yang baru beroperasi di Paser.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser akan memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMKM pada 2025.
Kepala Bidang UMKM Disperindagkop UKM Paser, Erik Apriantour, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 500 produk UMKM yang akan difasilitasi sertifikasinya melalui kerja sama dengan Kemenag.
“Pembiayaannya ditanggung Pemkab Paser, yakni sekitar Rp230 ribu per produk melalui program Self Declare. Kami juga membantu pengurusan izin edar produk UMKM,” ujar Erik, Minggu (2/2/2025).
Ia menambahkan, jika pelaku usaha mengurus sertifikasi halal secara mandiri, biayanya bisa mencapai Rp4 juta.
Selain sertifikasi halal, Pemkab Paser juga menargetkan pelatihan bagi sekitar 600 pelaku UMKM di desa pada tahun ini. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses mereka terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
“Selain bekerja sama dengan komunitas UMKM, kami juga berkolaborasi dengan Pemberdayaan Perkumpulan Kepala Keluarga (Pekka),” tambahnya.
Saat ini, jumlah pelaku UMKM yang terdaftar di Kabupaten Paser mencapai 45.651 orang.
(Caa)