Suarastra.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) modern Ibadurahman, Tenggarong Seberang, pada Selasa (26/8/2025) siang.
RDP tersebut membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengajar berinisial MA terhadap santrinya yang masih di bawah umur. Kasus ini sempat ramai di media sosial dan menimbulkan polemik di masyarakat, hingga ada desakan agar Ponpes itu ditutup. Saat ini, MA telah diamankan oleh pihak penegak hukum di Kukar.
Sebelumnya, DPRD Kukar juga telah menggelar RDP untuk membahas permasalahan ini pada Senin (19/08/2025) lalu, dengan membentuk tim Ad Hok atau kelompok sementara untuk melakukan tugas khusus. Namun, RDP yang diselenggarakan beberapa waktu lalu tanpa menghadirkan pihak dari ponpes.
Dalam RDP kali ini, Pimpinan Ponpes Ibadurahman, Elwansyah Elham, membuat pengakuan mengejutkan. Ia menyebut bahwa terduga pelaku MA merupakan anak kandungnya sendiri.
“Dia anak didik, dia juga anak saya, anak kandung,” ungkap Elwansyah di hadapan awak media.
Dengan mengakuinya pelaku adalah anaknya, Elwansyah mengungkapkan, bahwa pihak ponpes tak pandang bulu, dalam mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan yang melanggar akan langsung berhadapan dengan hukum.
Lanjutnya, dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya telah menutup seluruh akses pelaku di lingkungan ponpes. Ia juga memastikan pihak lembaga akan tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Sudah diblokir, Pak. Semuanya sudah diblokir, semua aksesnya sudah ditutup. Untuk sementara ini kita akan mengikuti mekanisme. Dinamikanya kita ikuti karena kita tadi sudah bersifat kooperatif, jadi kita menunggu dan mengikuti semua langkah-langkah yang sudah dilalui,” katanya.
Terkait kasus serupa yang pernah mencuat pada tahun 2021, Elwansyah mengaku pihak ponpes sudah berupaya menindak, namun mengalami kendala karena pelaku tidak mengakui perbuatannya.
“Tadi kita sudah sampaikan bahwa kita sudah ambil tindakan, tapi karena dia tidak mengaku, jadi kita sulit mengambil langkah-langkahnya. Walaupun secara pribadi saya sudah menyampaikan, bahkan saya buat surat untuk diisi detail seperti assessment, tapi jawabannya sama seperti kemarin. Yang ketiga ada mediasi, dia bilang tidak. Maka kita serahkan ke hukum supaya lebih jelas,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pihak ponpes akan meningkatkan pengawasan ketat terhadap seluruh kegiatan santri guna mencegah hal serupa terulang kembali.
“Kita akan jamin anak-anak itu semua, orang tua bahwa insya Allah pondok itu akan aman, nyaman, kondusif, dan insya Allah peningkatan pengawasannya akan lebih kita ketatkan,” ucap Elwansyah.
Sementara mengenai perhatian terhadap korban, ia menyebut akan menunggu hasil keputusan dari yayasan. Namun, ia memastikan pihaknya bersama alumni akan memberikan pendampingan penuh.
“Tadi alumni juga sudah menyampaikan, insya Allah akan kita tindak lanjutin dengan perhatian yang penuh kepada mereka,” tutupnya.
(Oby)

