Suarastra.com – Isu kelangkaan gas elpiji 3 kg atau gas melon menjadi perhatian di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU, Marlina, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Saya sudah menugaskan rekan-rekan untuk melakukan monitoring,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada media, Kamis (06/02/2025).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, H. Tohar, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti nyata terkait kelangkaan gas di lapangan.
“Sepintas saya belum mendapatkan kenyataan riil di lapangan mengenai hal ini. Mudah-mudahan Dinas KUKM Perindag bisa segera melakukan antisipasi lokal dan turun langsung untuk mengecek distribusi dari Pertamina ke pangkalan dan pengecer,” jelasnya.
Tohar menilai polemik distribusi elpiji 3 kg muncul setelah adanya larangan bagi pengecer untuk menjual gas bersubsidi, sebelum akhirnya aturan tersebut dianulir oleh pemerintah pusat. Ia menekankan perlunya memastikan apakah kebijakan itu berdampak terhadap ketersediaan gas di masyarakat.
“Apakah ini berdampak atau tidak, yang jelas dinas teknis harus memastikan kondisi di lapangan. Jika memang terjadi kelangkaan, harus segera diatasi. Namun, kalau belum terjadi, mudah-mudahan tidak sampai terjadi,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan harga di tingkat pengecer agar subsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Kita berharap gas bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.
(Caa)