Suarastra.com – Kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah korban yang diduga mengalami keracunan sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 15.735 orang.
Data tersebut menunjukkan sebagian besar kasus terjadi di Pulau Jawa. Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, mencapai 34 persen dari total korban. Disusul Jawa Timur sebesar 18 persen dan Jawa Barat 9 persen.
Seiring meningkatnya kasus, pemerintah mengambil langkah tegas. Di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, sebanyak 137 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dicopot dari jabatannya sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada petugas SPPG yang terbukti lalai hingga menyebabkan penerima manfaat mengalami keracunan.
“Itu tidak boleh ada toleransi pada petugas yang tidak bertanggung jawab,” ujar Zulkifli, dikutip dari Media Indonesia, pada Jumat (04/09/26).
Menurutnya, salah satu faktor yang berpotensi memicu keracunan adalah keterlambatan distribusi makanan. Ia menjelaskan makanan yang dimasak memiliki batas waktu konsumsi agar tetap aman dikonsumsi.
“Itu kan (makanan) dimasak jam 5.30 atau 6.00, harusnya dimakan jam 9.00-10.00, (tapi) dia ngirim (makanannya) jam 11.00,” jelasnya.
Zulkifli memastikan pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif hingga tindakan tegas apabila ditemukan unsur kelalaian dalam proses penyediaan maupun distribusi makanan.
“(Sanksi) tegas ya dipecat,” tegasnya.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat disiplin pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh SPPG sehingga kualitas dan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga serta kejadian serupa tidak kembali terulang.
(Oby/Mii)

